Mohon tunggu...
Sigit
Sigit Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mimpi-mimpi yang menjadi kenyataan

Dibalik kesuksesan seorang anak ada doa ibu yang selalu menyertainya, kasih sayangnya takan pernah luntur, dan takan tergantikan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Perlunya Pembinaan terhadap Sopir Metro Mini

9 Desember 2015   05:00 Diperbarui: 9 Desember 2015   10:13 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber Photo|Kompas.com"][/caption]

Sebanyak 18 orang tewas akibat tabrakan antara Metro Mini B80 jurusan Kota-Kalideres bernomor polisi B 7760 FD dengan KRLcommuter line di pelintasan kawasan Tubagus Angke, Minggu sekitar pukul 08.45 WIB. Saksi mengatakan, sopir Metro Mini menerobos celah pintu pelintasan kereta meski penanda telah berbunyi bahwa kereta akan melintas. Kebutuhan akan moda transportasi murah berujung pada maut. Arogansi manajemen yang menaungi Metro Mini berimbas kepada para sopir. Setoran yang tinggi, lemahnya pengawasan kepada para sopir membuat nama Metro Mini hancur dengan sendirinya. 

Duka mendalam kembali dirasakan, khususnya keluarga korban tragedi kecelakaan KRL Commuter Line dengan Metro Mini. Bukan kali ini saja kejadian yang merenggut korban jiwa akibat ulah sopir Metro Mini yang tidak bertanggung jawab. Di tahun 2015 saja sudah ada tiga kasus kejadian kecelakaan. Sampai saat ini yang sudah dilakukan Dishub DKI adalah dengan mencabut izin trayek bus Metro Mini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima serta melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan.

Koh Ahok sendiri sudah menggungkapkan wacananya jika memiliki izin akan menenggelamkan Metro Mini yang sudah tidak layak ke dasar laut. Ide tersebut patut mendapatkan dukungan karena terbukti Metro Mini yang sudah dicabut izinnya karena sudah tidak laik jalan tetap saja masih berseliweran di tengah Ibu Kota Jakarta. Mencontoh aksi Menteri Kelautan Pudjiastuti, menenggelamkan kapal yang melanggar aturan perairan Indonesia. Sampai kapan masalah tersebut bisa diselesaikan karena pada dasarnya banyak menyangkut hajat hidup orang banyak, dalam hal ini manajemen dan para sopir tentunya.

Mencabut trayek bukan solusi untuk menghindari kecelakaan. Metro Mini hanya alat angkut sewa atau penumpang. Jika izinnya dicabut, kemudian dapat menghilangkan kasus demi kasus kecelakaan berarti tindakan yang dilakukan Dishub DKI sudah tepat. Kalau Metero Mininya laik jalan dan digunakan untuk mengangkut penumpang tentu hal ini sah saja, tapi jika Metro Mini tersebut tidak laik jalan membawa penumpang karena usia kendaraan yang sudah tua dan reot ya memang wajib dikandangkan agar tidak terajadi hal yang tidak diinginkan karena membahayakan penumpang. Sudah jelas tidak lulus uji KIR dan sudah dikandangkan tapi tetep nekat aja beroperasi.

Siapa yang salah dalam hal ini

Kehadiran Metro Mini sebagai angkutan dengan tarif murah, pasti akan banyak diburu oleh masyarakat khususnya yang tinggal di daerah Ibu Kota. Masih kurangnya angkutan nyaman membuat masyarakat tidak punya pilihan lain. Kalau mau menyalahkan angkutan serbamurah ini sih silakan saja, tapi untuk masyarakat menengah ke bawah, angkutan satu ini banyak menolong mereka. Untuk Metro Mini yang masih laik jalan ya beroperasi saja secara normal, Jika sudah tidak lulus uji kelayakan ya harus ikhlas dikandangkan atau ditenggelamkan. Kenapa harus ditengelamkan? Kalau nggak begitu bakal melenggang lagi di jalanan Ibu Kota, kita nggak tau dari mana mereka mendapatkan izin beroperasi.

Memang faktanya pengemudi Metro Mini di mana-mana selalu ugal-ugalan. Seharusnya ini yang harus serius diperhatikan oleh pemerintah. Biang macet ya Metro Mini, nyerobot jalan dan suka masuk jalur Busway. Yang berani ya sopirnya, mereka merasa kebiasaan tersebut sudah menjadi karakter tersendiri. Jadi yang perlu dibina menurut saya para sopir ini yang sudah kelewat batas. Mereka tidak mau memikirkan keselamatan penumpang, yang di kepala mereka hanya mendapat setoran dan setoran. Ditambah buruknya manajemen yang menaungi mereka, informasinya sudah lama terjadi perang urat syaraf di tubuh manajemen Metro Mini sendiri.

Seperti yang dilansir Kompas.com, "Menurut Jonan, peningkatan kedisiplinan pengemudi Metro Mini dapat dilakukan dengan pemeriksaan surat izin mengemudi oleh aparat gabungan. Selain itu, pemeriksaan secara berkala diperlukan terhadap kesehatan pengemudi dan kelayakan kendaraan." Kalau pendapat saya, kurang tepat jika hanya melakukan razia kelengkapan surat-surat dan kondisi kesehatan si sopir. Kenyataan di lapangan yang memiliki SIM saja sama kelakuannya dengan yang tidak memiliki SIM. Yang menerobos palang pintu kereta api bukan hanya Metro Mini, sepeda motor, angkot sampai mobil pribadi juga melakukannya. 

Jadi siapa yang patut disalahkan dalam hal ini? Mereka para sopir Metro Mini punya atasan, ada manajemen yang menaungi, dan merekalah yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas kejadian-kejadian yang menyangkut perilaku para sopir Metro Mini tersebut. Manajemennya saja tidak jelas alias amburadul, jadi bagaimana dengan para pekerjanya. Siapa yang mengontrol para sopir Metro Mini itu? Armada yang lain bisa kok tertib di jalan, jadi sudah jelas siapa yang perlu dimintai pertanggungjawaban. Akar masalah sudah terang ada pada manajemen PT Metro Mini sehingga berimbas pada kesejahteraan para sopir. Dan lagi-lagi kejadian kecelakaan kemarin disebabkan oleh kelalaian sopir, kasusnya dihentikan karena sang sopir meninggal dalam kecelakaan tersebut. Yang dikejar hanya sopir terus tanpa pernah menyentuh manajemen yang menaunginya. Kalaupun dilakukan tindakan, paling sebatas razia kelengkapan surat-surat kendaraan.

Perlunya pembinaan keselamatan dalam berkendara 

Manajemen Metro Mini harus segera berbenah, jangan sampai kasus yang sudah menjadi perhatian Presiden Jokowi ini akan berakhir dengan dicabutnya izin operasional PT. Metro Mini oleh Dishub DKI. Tidak susah menurut saya bagi Dishub DKI untuk mencabut izin trayek Metro Mini saat ini. Seandainya ditanya kepada masyarakat pasti kebanyakan setuju keberadaan Metro Mini tersebut dihapus peredarannya dari Ibu Kota Jakarta. Para sopir merasa tertekan dengan tingginya setoran setiap harinya. Akhirnya keselamatan penumpang jadi diabaikan. Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan para sopir tersebut. Kalau izin trayek dicabut, bagaimana nasib ratusan sopir yang selama ini bekerja? Inilah yang selama ini belum ketemu jalan keluarnya.

Bagaimana jika dilakukan pendekatan persuasif terhadap para sopir ini. Kelakukan mereka yang jelas selalu melanggar aturan lalu lintas dan ini tidak bisa dibiarkan begitu terus. Hanya sekedar ide saja, bagaimana jika Dishub DKI mengandeng PT. Metro Mini untuk melakukan edukasi tentang keselamatan dalam berkendara terhadap para sopirnya. Metro Mini yang masih laik jalan itu tidak salah. Sopirnya yang harus dilakukan pembinaan secara bertahap. Edukasi ini bertujuan sebagai pemahaman bagaimana berkendara yang aman, tidak membahayakan pengendara lain. Tidak dipungkiri banyak sopir tembak yang tidak memiliki SIM yang mengoperasikan Metro Mini tersebut.

Semua unsur bisa dilibatkan dalam hal ini, bisa dari kepolisian juga dan nantinya diharapkan edukasi tentang keselamatan berkendara ini dapat mengubah pola pikir mereka. Setidaknya ini lebih berarti daripada hanya mencabut izin trayek tanpa memikirkan nasib selanjutnya. Edukasi ini bisa dilakukan sesering mungkin sampai mereka benar-benar sadar bahwa apa yang mereka lakukan sudah banyak merugikan banyak orang. Toh mereka juga bekerja agar dapur keluarga tetap bisa mengepul, tidak ada juga yang mau celaka dan mencelakakan orang lain. Pun demikian, Manajemen PT Metro Mini juga harus berpikir ulang dan berbenah, jangan hanya mengambil keuntungan tanpa memikirkan akibat yang sudah banyak memakan korban. Carilah solusi terbaik. Manfaatkan kesempatan yang sudah diberikan oleh Dishub DKI untuk berbenah, tanggalkan ego kalian selama ini hanya demi perseteruan yang tidak jelas ujungnya.

Harapan bisa tinggal harapan jika Pihak Metro Mini tidak segera berbenah pasti akan menjadi kenangan seperti Bemo yang keberadaanya mulai punah. Jika tidak ada perubahan terhadap para sopirnya, Dishub DKI harus bisa bertindak tegas. Kalau dengan mencabut izin trayek adalah yang terbaik bagi keselamatan masyarakat ya monggo lakukan saja. Wacana penutupan perlintasan sebidang juga salah satu alternatif yang bisa dilakukan, wajar mental orang kita susah untuk diubah, sudah menjadi habit atau kebiasaan. Padatnya volume kendaraan setiap harinya membuat perlintasan sebidang kerap menjadi momok bagi para pemakai jalan. 

Kita bisa mencontoh di negara Jepang sana, sikap warganya sangat sadar akan keselamatan. Setiap akan melewati lintasan kereta api, bagaimanapun kencangnya kendaraan yang dibawa, pasti akan berhenti sebentar sesuai instruksi marka jalan. Mereka sadar akan keselamatan, baik untuk orang lain dan terlebih bagi diri sendiri. Semoga saja permasalahan Metro Mini ini segera menemukan solusi yang terbaik agar masyarakat di Jakarta tetap bisa menikmati Metro Mini angkutan sejuta umat dengan rasa aman dan nyaman. Ngebut di jalan boleh saja menurut saya, tapi harus dengan aturan dan kehati-hatian. Saling salipan dan kejar-kejaran jelas membahayakan bagi pengendara lain. Mulailah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan. Siapa saja bisa melakukan termasuk para sopir Metro Mini di Jakarta. Bisa saja suatu saat Metro Mini dijadikan ikon Jakarta sebagai moda transportasi gratis untuk warga Ibu Kota. Akhirnya semoga arwah para Korban kecelakaan naas kemarin diterima di sisi Yang Maha Kuasa amin.

 

 

Karawang, 20151209

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun