Mohon tunggu...
Sigit Ardiansyah
Sigit Ardiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - Freelancer

Manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Maharama

11 Januari 2025   06:15 Diperbarui: 11 Januari 2025   07:09 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Maharama adalah ramuan kuno yang berasal dari kerajaan Bharat.

Maharama bisa dibuat dalam bentuk Theriac, Elixir, maupun Potion.

Maharama dibuat dengan menggunakan beberapa teknik khusus, yaitu :

1. teknik medis (medicine) yang disebut Ayurveda

2. teknik alkimia (alchemy) yang disebut Rasavidya

3. teknik farmasi (pharmacy) yang disebut Siddha

Resep pembuatan Maharama ditulis dengan menggunakan aksara Devanagari dan bahasa Sansekerta.

Maharama digunakan untuk mensinergikan :

1. Vayu (Prana, Udana, Samana, Vyana, Apana)

2. Nadi (Ida, Sushumna, Pingala)

3. Chakra (Muladhara, Svadhishthana, Manipura, Anahata, Vishuddha, Ajna, Sahasrara)

4. Shakti (Kundalini)

Formula Maharama terdiri dari tiga bagian, yaitu :

1. Pashupati

Simbol : Bulan Sabit

Sumber : Mineral

Bahan : Saindhava Lavana, Shilajit, Amerta

2. Narayan

Simbol : Bulu Merak

Sumber : Hewan

Bahan : Madhu, Kasturi, Gorochana

3. Brahma

Simbol : Bunga Seroja

Sumber : Nabati

Bahan : Khatmi, Kesar, Sanjeevani

Metode dalam proses pembuatan Maharama sangat dirahasiakan. Oleh karena itu, ramuan kuno ini jarang dibuat. Hanya orang zaman dulu yang paham mengenai pengolahan Maharama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun