Mohon tunggu...
Sigit Ardiansyah
Sigit Ardiansyah Mohon Tunggu... Freelancer - Wirausaha

Manusia biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Stambul

10 Januari 2025   19:34 Diperbarui: 10 Januari 2025   19:34 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Stambul adalah mushaf yang berukuran sekecil kuku jempol. Stambul dapat ditemukan di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini karena, pada zaman dahulu, Nusantara didatangi oleh pedagang dan saudagar yang berasal dari timur tengah, kebanyakan dari mereka adalah kaum penganut aliran sufi tasawuf yang menyebarkan agama Islam.

Menurut kepercayaan orang dulu, Stambul dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu :

1. Tinta Emas

2. Tinta Merah

3. Tinta Hitam

Stambul di Indonesia memiliki beberapa ciri khas, yaitu :

1. Terdapat lambang sembilan bintang yang melingkar di atas sebuah pohon palm dan dibawahnya terdapat dua pedang Zulfiqar yang saling menyilang

2. Kotak penyimpanannya terbuat dari bahan logam dan terdapat lensa optik berupa loupe (kaca pembesar berbentuk bulat)

3. Bahan kertasnya terbuat dari perkamen (kulit hewan)

4. Kalimat "walyatalaththof" (surat Al-Kahf ayat 19) ditulis menggunakan tinta berwarna merah untuk semua jenis tingkatan Stambul

Awal mula nama Stambul berasal dari kota Istanbul pada zaman kekhalifahan Turki Utsmaniyah (Ottoman). Sebelumnya, kota Istanbul dikuasai oleh Yunani dan diberi nama Byzantium. Setelah itu, direbut oleh bangsa Romawi dan diberi nama Constantinople. Dan yang terakhir, ditaklukkan oleh Turki dan diberi nama Istanbul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun