Kondisi oposisi yang sangat lemah ini tentu sangat berdampak signifikan bagi iklim demokrasi dan tentunya juga bagi rakyat secara umumnya, karena yang jelas, rakyatlah yang paling terdampak atas apapaun kebijakan dan UU yang diterapkan oleh pemerintah dan DPR.
Sementara itu, kedepan ini yaitu periode pemerintahan tahun 2024 sampai dengan 2029, koalisi partai oposisi juga masih belum kelihatan bagaimana kekuatannya.
Santer terdengar kabar bahwa, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan beroposisi, ada juga isu bahwa Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) punya gelagat Oposisi, sementara itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyatakan akan bergabung dengan Koalisi partai pemenenang Pilpres atau koalisi pendukung pemerintah.
Namun isu teranyar, PKB dan Nasdem ada gelagat akan berkoalisi dengan partai pendukung pemerintah, otomatis kalau begini oposisi tinggal mengandalkan PKS dan PDIP, tapi lain lagi cerita bila PDIP malah enggak jadi oposisi dan malah bergabung dengan koalisi pemerintah.Â
Terang saja kalau begini hanya tinggal PKS lagi beroposisi sendirian, parah lagi apabila PKS malah menyerah dan malah bergabung dengan koalisi pemerintah.
Jadi ya sudahlah, fix no debat kalau kondisinya begini DPR hanyalah jadi lembaga stempel pemerintah, karena tanpa oposisi sama sekali. Tentu saja, hal begini kedepannya sangat berdampak buruk bagi iklim demokrasi dan tentu saja bagi rakyat.Â
Yang pasti, koalisi partai oposisi di parlemen atau di lembaga legislatif itu sangatlah penting bagi check and balancing atas kebijakam yang ditelurkan pemerintah termasuk juga UU yang akan diproduksi oleh DPR sendiri.
Hal ini karena, apa yang akan disahkan dan diproduksi oleh DPR pasti akan berdampak pada hajat hidup orang banyak yaitu rakyat.
Oleh karenanya oposisi dalam lembaga legislatif ini jangan sampai mati, koalisi partai oposisi dalam legislatif porsinya haruslah seimbang dengan partai koalisi pendukung pemerintah. Sehingga ada proses check and balance yang berjalan secara demokratis.
Semoga kedepan ini, oposisi bukannya mati tapi semakin kuat dalam rangka check and balance yang bijaksana dalam menelurkan kebijakan dan produksi UU demi kebaikan rakyat di NKRI yang kita cintai bersama ini.Â