Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Sebaiknya Pemilu Pileg dan Pilpres Dipisah

22 Februari 2024   08:12 Diperbarui: 22 Februari 2024   08:20 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan umum Presiden dan pemilihan umum Legislatif telah terselenggara pada tanggal 14 Februari 2024. 

Namun setelah pelaksanaannya ternyata Pemilu serentak Pilpres dan Pileg tahun 2024 ini menimbulkan juga dampak kedukaan.

Hal ini karena, tidak sedikitnya petugas Pemilu yang bertugas di berbagai TPS mulai dari KPPS, Linmas, Pengawas, Saksi, dan petugas Pemilu lainnya yang bertugas meninggal dunia.

Penyebabnya banyak diantaranya yang karena kelelahan, bawaan penyakit komorbit akibat terdampak kelahan, dan ada juga yang karena tertimpa musibah kecelakaan saat bertugas.

Seperti yang diketahui juga bahwa tidak hanya Pemilu tahun 2024 ini para petugas pemilu jatuh berguguran meninggal dunia, tapi pada Pemilu sebelum-sebelumnya yang juga dilaksanakan secara serentak yaitu Pileg dan Pilpres juga banyak jatuh korban meninggal dunia dari para petugas Pemilu yang bertugas.

Jelas apa yang terjadi ini menjadi keprihatinan kita bersama, dan tentunya ini harus jadi bahan evaluasi penting oleh para pihak penyelenggara untuk Pemilu-pemilu mendatang begitu juga bagi para pembuat kebijakan serta para pemangku kepentingan.

Berkaitan dengan hal ini pula, penulis ingin sumbangsih saran kepada para pihak penyelenggara tersebut, yaitu agar dapatnya dalam penyelenggaran Pemilu kedepan antara Pemilu Legesilatif dan Pemilu Presiden sebaiknya jangan digabung alias dipisah.

Ilustrasi gambar para petugas Pemilu yang bertugas di TPS | Dokumen Foto Via Kompas.id
Ilustrasi gambar para petugas Pemilu yang bertugas di TPS | Dokumen Foto Via Kompas.id

Kenapa Pilpres dan Pileg ini sebaiknya dipisah?

1. Mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan nyawa para petugas TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun