Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

10 Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Sudah Mendapat Penawaran Pekerjaan

11 Februari 2024   19:34 Diperbarui: 13 Februari 2024   01:03 696
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar ketika sudah mendapat penawaran pekerjaan Kantor | Dokumen foto via Freepik.com

Mendapat penawaran kerja (offer) dari HRD, apakah Anda langsung menerimanya begitu saja?

Ya, sejatinya ada baiknya Anda perlu memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal dahulu sebelum menerima penawaran pekerjaan atau sebelum permanen bekerja.

Hal ini tentunya, agar kedepan tidak terjadi penyesalan di belakang hari, sudah telanjur bekerja dan sudah teken kontrak kerja, eh ternyata ada yang mengecewakan seperti, gaji enggak sesuai UMR misalnya, enggak ada asuransi kesehatan misalnya, dan tunjangan atau fasilitas kerja lainnya. Pokoknya begitu mengecewakan banget.

Bukannya menuntut macam-macam atau pilih-pilih soal pekerjaan, tapi karena ini adalah berhubungan dengan karier dan kesejahteraan bagi kedepannya, maka wajar bila ada penawaran kerja perlu pertimbangan sebelum permanen bekerja.

Nah, berkaitan dengan itu, berikut yang bisa penulis sarankan terkait apa saja hal yang perlu jadi perhatian dan pertimbangan diantaranya yaitu;

1. Pastikan bagaimana detail gaji dan tunjangan yang kedepan diterima.

Pastikan pekerjaan yang ditawarkan memberikan fasilitas gaji yang sesuai UMR, perhatikan rincian gaji pokoknya maupun tunjangan yang mendukungnya.

Termasuk potongan PPh 21 atau pastikan apa saja yang menjadi potongan wajibnya, hal ini agar Anda mengetahui berapa besaran gaji bersih yang diterima.

2. Apa sajakah benefit dan fasilitasnya.

Perlu dipastikan juga adalah fasilitas dan benefit apakah yang diterima, ada uang lemburnya atau tidak, ada asuransi kesehatannya seperti BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ini harus jelas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun