Mendapat penawaran kerja (offer) dari HRD, apakah Anda langsung menerimanya begitu saja?
Ya, sejatinya ada baiknya Anda perlu memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa hal dahulu sebelum menerima penawaran pekerjaan atau sebelum permanen bekerja.
Hal ini tentunya, agar kedepan tidak terjadi penyesalan di belakang hari, sudah telanjur bekerja dan sudah teken kontrak kerja, eh ternyata ada yang mengecewakan seperti, gaji enggak sesuai UMR misalnya, enggak ada asuransi kesehatan misalnya, dan tunjangan atau fasilitas kerja lainnya. Pokoknya begitu mengecewakan banget.
Bukannya menuntut macam-macam atau pilih-pilih soal pekerjaan, tapi karena ini adalah berhubungan dengan karier dan kesejahteraan bagi kedepannya, maka wajar bila ada penawaran kerja perlu pertimbangan sebelum permanen bekerja.
Nah, berkaitan dengan itu, berikut yang bisa penulis sarankan terkait apa saja hal yang perlu jadi perhatian dan pertimbangan diantaranya yaitu;
1. Pastikan bagaimana detail gaji dan tunjangan yang kedepan diterima.
Pastikan pekerjaan yang ditawarkan memberikan fasilitas gaji yang sesuai UMR, perhatikan rincian gaji pokoknya maupun tunjangan yang mendukungnya.
Termasuk potongan PPh 21 atau pastikan apa saja yang menjadi potongan wajibnya, hal ini agar Anda mengetahui berapa besaran gaji bersih yang diterima.
2. Apa sajakah benefit dan fasilitasnya.
Perlu dipastikan juga adalah fasilitas dan benefit apakah yang diterima, ada uang lemburnya atau tidak, ada asuransi kesehatannya seperti BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, ini harus jelas.