3. Membentuk keguyuban dan memperluas networking.
Berkumpul untuk berserikat dalam berorganisasi tentu saja akan menambah jaringan pertemanan, atau kekeluargaan dalam keguyuban.
Bukan tidak mungkin dari jaringan pertemanan ini akan menambah rezeki, seperti tentang jaringam bisnis misalnya, rekomendasi tentang lowongan pekerjaan bagi keluarga misalnya, dan sebagainya.
4. Bisa memperoleh bantuan hukum.
Suatu organisasi dalam susunan organisasi tentu ada juga yang memiliki bidang hukum. Nah, kaitannya dengan manfaat yang didapat adalah ketika anggotanya tersandung hukum maka organisasi dapat turut memberi bantuan hukum.
Yang jelas dalam hal ini, seperti organisasi penulis juga, maka organisasi akan berupaya maksimal membantu anggota yang tersandung hukum sesuai koridornya.
Dalam hal ini juga karena tidak semua organisasi memiliki struktur bidang hukum, maka penulis menyarankan untuk bergabung dengan organisasi yang ada memberikan bantuan hukum bagi anggotanya.
5. Dapat manfaat bisa bergabung dalam koperasi simpan pinjam organisasi.
Ya, tidak menutup kemungkinan koperasi simpan pinjam ini ada dalam organisasi, dan disinilah juga yang menjadi keuntungan anggota organisasi.
Karena pastinya, anggota organisasi dapat bergabung dalam koperasi, dan dapat memperoleh keuntungan saat menabung, dan dapat memperoleh keuntungan untuk pinjaman dana.
Di sini juga penulis menyarankan agar dapatnya bergabung dengan organisasi yang memfasilitasi koperasi simpan pinjam ini.