Suatu ketika saya pernah mendapati kondisi salah satu divisi team kerja kantor terkendala produk kerjanya belum selesai akibat salah satu karyawan anggota tim kerja yang membidangi produk kerja tersebut jatuh sakit dan sedang terbaring dirawat di rumah sakit.
Selama si karyawan tersebut jatuh sakit itu jugalah ternyata enggak ada yang mampu meng-handle untuk menuntaskan produk kerjanya dan memang faktanya posisi yang diduduki karyawan yang sedang sakit tersebut vital.
Anda tentu bisa bayangkan bagaimana kekisruhan yang terjadi, apalagi sudah deadline dan kerjaan harus segera selesai tapi yang mengerjakan sedang dirawat dirumah sakit, didelegasikan kepada karyawan lain enggak ada yang bisa. Atasan bingung, anggota tim pun bingung harus bagaimana.Â
Mau dipaksakan si karyawan mengerjakan enggak mungkin. Masa iya, dengan kondisi terbaring sakit dirawat di rumah sakit tetap disuruh mengerjakan. Enggak mungkin, kan.
Sehingga apa lacur, produk kerja jadi terbengkalai karena enggak ada yang bisa mengerjakan selain dirinya. Padahal tuntasnya produk kerja tersebut sudah deadline dan amat ditunggu hasilnya.
Namun karena tetap tidak ada yang bisa mengerjakannya maka gagal lah produk tersebut dituntaskan. Tentu saja hal ini jadi teguran dan sekaligus jadi evaluasi secara keseluruhan. Sebab secara umumnya tetap kantor yang terdampak.Â
Tentunya juga, hal ini sangatlah riskan bila dibiarkan, sehingga kantor menerapkan kebijakan untuk membuka ruang kaderisasi bagi beberapa karyawan untuk mem-back up posisi-posisi tertentu yang dinilai vital ataupun krusial.
Dari situasi yang pernah terjadi inilah dapat tergambarkan dengan jelas bahwa telah terjadi ketergantungan pada satu karyawan dalam satu bidang kerja tertentu dan sudah jadi kebiasaan dan dianggap biasa.
Atau dengan kata lain adalah, telah terjadi kondisi adanya karyawan irreplaceable disuatu kantor atau terjadi adanya karyawan yang tak tergantikan, tanpa andil karyawan tersebut kerjaan bakal mandeg. Telah terjadi pula situasi ketergantungan dan mengandalkan karyawan yang irreplaceable tersebut.
Disinilah pada akhirnya yang menegaskan bahwa kaderisasi karyawan dalam rangka juga regenerasi untuk tidak terjadi kondisi irreplaceable pada satu karyawan adalah penting bagi masa depan organisasi.
Kenapa kaderisasi dalam organisasi menjadi penting?
Ya, seperti yang saya jelaskan sebelumnya, sungguh betapa merepotkannya ketika kerjaan harus sudah selesai tapi yang bisa mengerjakan sedang sakit.
Masa sih kantor harus tetap memaksakan si karyawan bekerja dengan kondisi sakit begitu untuk menuntaskan produk kerjanya, enggak mungkin, kan. Dalam hal ini solusinya ya kaderisasi. Mencari bibit regenerasi sebagai back up karyawan tersebut.
Jadi, harus ada karyawan atau bibit regenerasi yang memang disiapkan untuk menjadi back up bagi karyawan yang menduduki posisi-posisi vital atau krusial tertentu dalam organisasi.
Sehingga bila terjadi situasi genting yang sudah saya jelaskan tadi, maka kantor tidak akan kerepotan karena ada karyawan yang bisa meng-handle atau ada back up. Selain itu pula sisi positif lainnya adalah dapat memberikan kesejahteraan moril.
Karena apa, sepengetahuan saya, karyawan yang irreplaceable tersebut di kantor saya sangatlah tidak gampang mendapat cuti. Apalagi izin. Dirinya kalau mau cuti itu adalah bila dalam kondisi yang benar-benar longgar dalam bidang kerjanya. Padahal cuti itu adalah hak karyawan.Â
Intinya, bila dalam organisasi terdapat posisi yang strategis atau dengan kata lain vital diduduki karyawan, maka karyawan tersebut perlu disiapkan back up-nya, meskipun si back up ini punya tugas pokoknya sendiri dalam organisasi.
Lagipula, ini juga menjadi nilai tambah bagi karyawan yang diposisikan sebagai back up tersebut. Karena wawasannya bertambah dan mutu serta kualitasnya plus-plus.
Atasan ataupun pihak manajemen harus cermat dalam memanajerial tata kelola jabatan dalam organisasi. Tidak hanya sebatas pada posisi jabatan vital tertentu saja dilakukan sistem kaderisasi.Â
Namun sebagai bagian yang tesistem dalam tata kelola organisasi, maka kaderisasi dalam berbagai bidang pekerjaan tetaplah penting untuk diterapkan sebagai regenerasi bagi masa depan kantor.
Demikian artikel singkat ini. Semoga bermanfaat.
Artikel ke 187 tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H