Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Bawahan Tidak Sejalan, Bagaimana Atasan Bersikap?

23 November 2023   07:48 Diperbarui: 23 November 2023   09:27 1225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh karenanya, berkaitan dengan apa yang saya sampaikan diatas, maka saya ingin sharing saran dan wawasan terkait apa yang harus atasan terapkan ketika atasan memiliki bawahan yang kerap tidak sejalan atau berseberangan dengan atasan.

Lantas, apa yang bisa diterapkan?

Ilustrasi Gambar karyawan bawahan yang berseberangan atau tidak sejalan dengan atasan | Dokumen Foto Via Freepik.com
Ilustrasi Gambar karyawan bawahan yang berseberangan atau tidak sejalan dengan atasan | Dokumen Foto Via Freepik.com

1. Ketika ada bawahan yang kerap tidak sejalan dan selalu berseberangan, maka atasan harus mampu menjaga marwahnya.

Maksudnya disini adalah, atasan jangan sampai jatuh masuk dikendalikan oleh bawahan yang kerap berseberangan. Atasan harus mampu konsisten dalam berprinsip sesuai kewenangannya dalam memimpin.

Selama apa yang diterapkan dalam kepemimpinan sesuai koridor atau dalam artian kebijakan dan keputusan sesuai koridor, maka atasan harus tegas bersikap bila ada bawahan yang kerap tidak sejalan dan kerap menentang atasan maka bawahan tersebut harus dibawa sejalan dengan kepemimpinan atasan.

2. Bila bawahan tidak bisa dibawa sejalan, dan sudah dibina tapi tetap berseberangan dengan apa yang menjadi kepemimpinan atasan, maka atasan harus menerapkan tindakan terukur sesuai koridor aturan.

Ya, bagaimana kalau bawahan tersebut tidak bisa sejalan? Ya kalau diswasta karyawan yang seperti itu bisa saja diambil tindakan PHK. Kalau di instansi pemerintah, maka pegawai tersebut bisa dipindah tugaskan atau dirotasi maupun dimutasi ke tempat lain dalam rangka pembinaan, atau kalau tidak ada perubahan bisa diusulkan sanksi pemberhentian kepada pihak berwenang.

3. Atasan punya kewenangan bahwa dalam kepemimpinannya harus sejalan dengan keinginannya yang tentu saja goal-nya adalah sesuai dengan koridor keinginan, organisasi, perusahaan, ataupun kantor.

Maksudnya disini adalah, bawahan harus bisa diatur dan mau diatur sesuai keinginan atasan karena semuanya saling terkait dengan tugas pokok dan visi misi kantor, tapi bukan berarti disini atasan otoriter. Tapi maksudnya adalah bawahan harus tahu diri dan tahu menempatkan diri.

Bukan berarti juga ini berlaku bahwa atasan selalu benar bawahan selalu salah, atau kalau atasan salah aturan kembali kepada bahwa atasan selalu benar. Tentu tidak seperti itu. Hal ini lebih kepada keselarasan dalam mencapai tujuan bersama sesuai visi misi organisasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun