Ternyata saat Diklatsarmil saya harus menjalani pendidikan semi militer di sinilah saya juga memiliki pengalaman memanggul senjata, diajarkan cara berperang, dan pengetahuan militer lainnya.
Setelah dua diklat yang sangat berharga dan penting sebagai bekal saya bekerja di lingkungan TNI ini lulus saya jalani, saya kembali kesatuan, dan tibalah akhirnya saya mendapatkan SK PNS. Penghasilan yang diterima saat itu sudah 100% yaitu dikisaran Rp950.000.
Nah, jenjang karier berikutnya, adalah bagaimana untuk menduduki jabatan-jabatan struktural unsur leader, seperti Perwira Urusan, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan jabatan leader lainnya atau kalau di TNI itu pengklasifikasiannya adalah jabatan Golongan VIII (Letda-Lettu/PNS Gol III/A-III/B), Jabatan Golongan VII (Kapten/PNS Golongan III/C), Jabatan Golongan VI(Mayor-Letkol/PNS Golongan III/D-IV/A), Jabatan Golongan V (Kolonel/PNS Golongan IV/B-IV/C), Jabatan Golongan IV(Brigjen-Mayjen/PNS Golongan IV-D), Jabatan Golongan III(Mayjen-Jenderal/PNS Golongan IV/E).
Untuk memenuhi syarat eligible pada jenjang awal maka saya harus menempuh Diklatpim. Untuk jenjang awal yaitu adalah Diklatpim Tk. IV atau kalau di militer adalah setara dengan Diklapa I. Pangkat saya saat itu adalah Penata Muda Tk I-III/B atau setara dengan Letnan Satu.
Alhamdulillahnya, dengan penilaian kinerja saya secara keseluruhan akhirnya saya mendapat kesempatan untuk seleksi Diklatpim Tk. IV ini dan Alhamdulillahnya lagi, saya lulus dan berhak menempuhnya.
Dalam Diklatpim inilah saya diajarkan banyak pengetahuan tentang kepemimpinan, seperti bagaimana menjadi pemimpin, termasuk bagaimana saya diajarkan bertindak sebagai seorang perwira. Pokoknya sangat berharga banget.
Lulus dari diklat ini, saya diusulkan jabatan Perwira Urusan dan akhirnya sekarang ini Pangkat Penata Tk. I-III/D atau setara Mayor dengan jabatan sebagai Kepala Urusan yang memiliki bawahan beberapa personel Militer bintara dan tamtama dan personel ASN Golongan II dan Golongan I.
Lantas juga bagaimana pada ASN Golongan I dan Golongan II?
Nah, untuk ASN Golongan I harus bisa sampai naik pangkat golongan II/C atau II/D. Setelahnya untuk bisa ke Golongan III/A ada dua cara untuk eligible yaitu punya ijazah S-1 dan Lulus Ujian Dinas.Â
Begitu halnya juga ASN yang masuknya dari Golongan II, harus punya Ijazah S-1 dan Lulus Ujian Dinas. Baru setelahnya secara keseluruhan bisa mengikuti perkembangan karier yang tadi saya uraikan.