Hasil pekerjaan tukang tidak sesuai keinginan dan tidak memuaskan?Â
Ya, begitulah yang pernah saya alami terkait hasil pekerjaan tukang ini, padahal sebelumnya secara lisan sudah saya beritahu apa yang menjadi keinginan saya. Berbagai halnya sudah sering saya komunikasikan.
Saya sebenarnya ingin komplain atas hasil pekerjaan para tukang tersebut, namun apalah daya, tentu saja komplain saya tidak kuat, karena saya tidak ada perjanjian hitam diatas putih terkait pekerjaan yang saya delegasikan kepada mereka.
Nah, berangkat dari pengalaman tidak menyenangkan ini, maka untuk berikutnya saya tidak mau sembarangan lagi dalam menggumakan pekerja tukang. Sehingga untuk berikutnya saya benar-benar mematangkan rencana saya.
Pertama, tidak sembarangan memilih tukang, cek secara jelas rekam jejaknya.
Ya, sebelumnya saya cari tukang ini tidak saya cross cek riwayatnya, memang sih tukang tersebut adalah referensi teman tapi salahnya adalah langsung deal pakai tukang dari kawan saya tersebut.Â
Padahal kawan saya juga sudah memperingatkan untuk cek dan ricek dulu jangan langsung disuruh kerja sebelum jelas hitam diatas putihnya, takutnya juga enggak cocok, namun saya malah langsung oke.
Akhirnya saya kecewa berat ternyata hasil pekerjaannya tidak bagus. Sudah banyak minta bahan ini dan itu eh mutu dan kualitas pekerjaannya enggak bagus. Mau komplain ya enggak bisa, enggak ada perjanjian.Â
Saya pun tidak boleh dong menyalahkan kawan karena pekerja tukang terssbut referensinya, kan kawan saya sudah mengingatkan untuk dilakukan cek dan ricek serta membuat kesepakatan sebelum dikerjakan.
Nah, dari pengalaman saya tersebut maka jangan asal kalau pilih tukang, meskipun mereka berasal dari referensi kawan ataupun keluarga, atau malah tukangnya keluarga sendiri, maka tetap harus diteliti jelas riwayatnya, penting juga adalah mengecek rekam jejak hasil pekerjaannya.Â
2. Perjanjian hitam diatas putih atau MoU harus jelas.
Ya, kesalahan fatal saya dalam menggunakan jasa pekerja tukang adalah tidak ada perjanjian atau semacam Mou. Sehingga saya tidak bisa menuntut atau klaim atas hasil pekerjaan mereka.
Oleh karenanya agar kedepannya jelas terkait bagaimana-bagaimananya, maka perjanjian hutam diatas putih ini harus jelas, tuangkan dalam perjanjian terkait apa-apa saja yang perlu, termasuk sistem kerjanya, apakah mereka bekerja harian atau borongan, ini harus jelas.
3. Rencana Anggaran Bangunan harus ada dan inklud kan dengan MoU.
Ya, enggak ada rencana anggaran bangunan inilah kesalahan saya juga, saya hanya berdasar omongan saja, pekerja tukang butuh bahan ya saya belikan, eh ternyata sudah habis banyak hasilnya tidak bagus.
Saya sampai enggak habis pikir, masa sih sudah saya turuti permintaan mereka untuk beli bahan ini dan itu kok hasilnya jauh dari harapan saya.
Nah, disinilah pentingnya untuk merancang rencana anggaran bangunan, dan setelahnya sudah ditentukan dan jelas apa saja kebutuhannya, langkah selanjutnya adalah inklud kan dalam MoU, bahwa pekerjaan tukang harus berdasar RAB tersebut.
Ya, agar tidak terjadi miss komunikasi dan miss koordinasi, maka jalinan komunikasi tidak hanya soal bicara langsung tapi perlu didukung dan dikuatkan juga dengan komunikasi tertulis.
Nah, itulah yang bisa saya bagikan terkait pengalaman bagaimana awamnya saya ketika saya mengggunakan jasa pekerja tukang, namun pengalaman tersebur menjadikan pembelajaran berharga bagi saya untuk lebih wawas dalam menggunakan jasa pekerja tukang. Mudahan dari pengalaman yang saya bagikan ini bisa saling memberi manfaat.
Demikian kiranya artikel singkat ini.
Artikel ke 155 tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H