Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apakah Ganjar dan Koster Insubordinasi kepada Jokowi?

31 Maret 2023   11:45 Diperbarui: 31 Maret 2023   11:51 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anda berposisi sebagai atasan di kantor Anda?

Pernahkah Anda mengalami situasi ketika bawahan Anda melakukan insubordinasi pada Anda?

Sebagai atasan, apa yang Anda terapkan ketika bawahan Anda tersebut terbukti melakukan insubordinasi kepada Anda?

Ya, sebelum lebih jauh lagi perlu saya jelaskan apa sih insubordinasi itu?

Insubordinasi itu adalah sebagai berikut;

1. perlawanan atau pemberontakan terhadap atasan dalam hubungan dinas.

2. Keadaan membangkang atau tidak tunduk pada perintah atasan.

3. Pendurhakaan, ketidaktaatan, ketidakpatuhan terhadap atasan.

Nah, itulah yang namanya insubordinasi.

Lantas kaitannya dengan apa yang telah menjadi tindak tanduk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster terkait keputusan penolakan terhadap keikut sertaan Timnas Israel U-20 apakah termasuk tindakan insubordinasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)? 

Ya, kalau dari apa yang sudah saya tandaskan berdasar pengertian yang sudah saya jelaskan sebelumnya, maka Ganjar Prabayar eh Pranowo dan I Wayan Lobster eh Koster telah secara sah melakukan tindakan insubordinasi kepada Jokowi.

Karena jelas bukan, siapa sebagai atasannya dan siapa sebagai bawahannya, jelas bukan kalau dirunut secara kronologis kesediaan kesepakatan daerah tentang pelaksanaan Piala Dunia U-20 sudah di tanda tangani bersama oleh para Kepala Daerah yang ketempatan jadi tuan rumah atas dasar delegasi perintah Presiden.

Lantas juga, dengan kenyataan tindakan pembangkangan dengan melawan atasan yang dilakukan Ganjar dan Koster kepada Jokowi ini apakah ada pidananya atau setidaknya punishment-nya?

Kalau insubordinasi ini terjadi di lingkup kerja saya yang merupakan kedinasan TNI, maka pelaku insubordinasinya bisa dipidanakan.

Dalam perkara insubordinasi unsur-unsur yang dapat menyebabkan seorang militer di dakwa dengan Pasal 106 KUHPM tentang insubordinasi yang pertama sebagai seorang militer, unsur kedua tindakan sengaja dan nyata, dan ketiga bahwa bawahan menyerang atasannya dengan cara kekerasan sehingga mengabaikan pekerjaan dinasnya.

Penerapannya pun tidak pandang bulu, alias tidak hanya berlaku kepada personel Militer saja tapi berlaku juga kepada personel PNS TNI.

Tapi sayangnya saya tidak menemukan pasal pemidanaan pada KUHP tentang tindakan insubordinasi ini dilingkup sipil.

Akan tetapi, bolehkah Jokowi memberikan punishment kepada Ganjar dan Koster atas tindakan insubordinasi mereka berdua?

Tentu saja boleh banget, sama halnya kalau Anda kerja dilingkup kerja swasta misalnya, yang namanya membangkang dengan melawan atasan apalagi telah terbukti secara sah, pastilah di beri sanksi.

Sanksi tersebut bisa seperti, di copot dari jabatannya misalnya, di turunkan jabatannya misalnya, di demosi misalnya, atau kalau memang parah kesalahannya ya bisa saja di pecat.

Ilustrasi Gambar Banner Promosi Piala Dunia U-20 : Sumber Foto via Antara
Ilustrasi Gambar Banner Promosi Piala Dunia U-20 : Sumber Foto via Antara

Nah, begitu pula Jokowi, beliau sebenarnya berhak memberikan punishment kepada Ganjar dan Koster karena telah menentang perintah dan kebijakannya terkait Piala Dunia U-20.

Kita bisa lihat, buah dari pembangkangan Ganjar dan Koster tersebut sampai akhirnya Jokowi tampil di depan publik untuk merilis bahwa keikut sertaan Timnas Israel U-20 tidak ada sangkutan dengan politik dan mengklarifikasi tingkah polah bawahannya yaitu si Ganjar dan si Koster.

Tapi apa lacur, suara Jokowi yang diharapkan dapat melunakan FIFA terkait situasi terkini terhadap penolakan Timnas Israel U-20 tak dianggap, pendelegasian Ketum PSSI Erick Thohir melobi FIFA tak berguna, FIFA pada akhirnya tetap membatalkan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Ya, ketelanjuran pembangkangan Ganjar dan Koster terhadap Jokowi jelas adalah sebagai salah satu penyebab krusialnya. 

Bahkan secara nyata kita bisa tahu bukan, Jeteng dan Bali ketempatan jadi tuan rumah, dan bahkan drawing Piala Dunia U-20 akan dilaksanakan di Bali, tapi urung dilaksanakan oleh FIFA akibat penolakan Koster. Pada akhirnya berdampak pula pada pembatakan Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Jadi, apakah Ganjar dan Koster telah melakukan insubordinasi kepada Jokowi?

Jawaban sahih, Ya.

Terus bagaimana?

Tinggal Jokowi saja, mau "diapakan" si Ganjar dan si Koster ini. Mau di sanksi ya terserah, enggak ya terserah. Tinggal bagaimana Jokowi saja.

Tapi patut dicamkan juga sebenarnya oleh Jokowi, ini adalah tentang harga diri, kehormatan dan harkat martabat, sebab pada posisi ini nampak jelas, bahwa posisi seorang Presiden telah dikangkangi oleh Kepala Daerah. Seharusnya Jokowi tegas dengan memberi sanksi kepada Ganjar dan Koster. 

Jadi Bagaimana Jokowi? Berani tidak memberi sanksi Ganjar dan Koster?

Bagaimana juga menurut Anda?

Artikel ke-68, tahun 2023.

SIGIT EKA PRIBADI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun