Kebijakan publik semestinya merupakan sesuatu yang mudah untuk dipahami, karena maknanya adalah hal-hal yang dikerjakan untuk mencapai tujuan bersama, kebijakan publik itu juga merupakan sesuatu yang mudah diukur, karena ukurannya jelas yakni sejauh mana kemajuan pencapaian cita-cita sudah ditempuh bersama baik itu dari yang menelurkan kebijakan dan yang akan menjalankan kebijakan.
Jadi, agar dapatnya kebijakan publik itu janganlah hanya merupakan keinginan penguasa semata, tetapi harus mempertimbangakan aspek demokratis. Kebijakan publik juga merupakan bentuk komunikasi pejabat publik dengan masyarakat, sehingga kebijakan publik haruslah menampung keinginan publik.
Sebelum kebijakan publik diterapkan, maka analisis kebijakan yang merupakan proses kajian amatlah sangat diperlukan, prosedurnya juga harus berdasar pada  perumusan masalah, peramalan, rekomendasi, pemantauan, dan evaluasi, setelah dirasa sudah matang secara keseluruhan termasuk sudah ada keterlibatan publik didalamnya barulah kebijakan tersebut bisa diproduksi.
Ya, mudahan saja, Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat, dapat bijaksana menyerap aspirasi publik, menampung kritikan publik, bisa mengevaluasi lagi kebijakannya dan mengkaji ulang kembali dengan proses perumusan kebijakan yang matang.
Demikian kiranya artikel singkat dan sederhana ini.
Artikel ke-43, tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H