Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Erick Thohir Pimpin PSSI, Mari Optimis Sepakbola Indonesia Maju

17 Februari 2023   12:21 Diperbarui: 17 Februari 2023   12:23 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Erick Thohir resmi jadi Ketum PSSI periode 2023-2027 | Dokumem Foto Antara/Kompas.com

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. 

Erick Thohir menjadi Ketua Umum PSSI setelah berhasil memenangkan voting Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat. Kamis, 16 Februari 2023.

Sebelumnya Erick Thohir mengumbar lima janji untuk kemajuan sepakbola Indonesia yaitu:

- Melanjutkan Liga 2 dan Liga 3.

- Mengejar ketertinggalan sepakbola Indonesia dari negara lain.

- Menggunaan VAR di Liga 1. 

- Membenahi kualitas wasit sepakbola.

- Membangun pusat latihan tim nasional Indonesia.

Lantas, mampukah Erick dan seluruh punggawa PSSI mewujudkannya?

Ya, memang semua janji-janji itu akan terlihat seiring waktu kedepan, namun tentunya publik agar dapatnya tetap optimis, bahwa Erick dan seluruh Punggawa PSSI dapat membawa sepakbola Indonesia semakin membaik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun