Nah, kurang lebihnya itulah kejahatan siber jenis sniffing, dan kita semua patut waspada bersama agar tidak jadi korban baik secara material maupun moril.Â
Korban pun sudah berjatuhan dari terkena aksi sniffing ini, sudah ada yang jadi korban hingga isi saldo dalam rekening terkuras habis dari mobile banking karena handphonenya sudah diretas alias dikuasai oleh para hacker.
Oleh karena itu, kita memang perlu menjaga aktivitas digital kita supaya terhindar dari kejahatan siber sniffing. Sehingga agar kiranya kita menghindari sniffing dengan langkah berikut;
1. Jangan sembarangan mendownload aplikasi yang tidak dikenal atai mencurigakan termasuk jangan sembarangan mengklik tautan yang dikirim melalui WhatsApp, SMS, ataupun email dan sejenisnya.
2. Cek dan ricek keaslian aplikasi WhatsApp, SMS, dan aplikasi lainnya dengan cara menghubungi call center resmi vendor ataupun perusahaan terkait.
3. Kalau mau mendownload aplikasi, maka download lah hanya dari sumber yang resmi atau terpercaya, seperti website perusahaan, Google Play Store, App Store, dan lainnya yang sejenis.
Lantas bagaimanakah cara mendeteksi kejahatan sniffing ini?
Ada sejumlah cara yang bisa kita lakukan dalam rangka mendeteksi kejahatan siber sniffing agar tidak diam-diam masuk ke perangkat digital kita dengan bantuan alat atau tools.
Tools tersebut diantaranya seperti, Wireshark, Debooke, Dsniff, Metode ping, Metode ARP, On local host, ARP watch, Menggunakan IDS dan lainnya yang sejenis.
Atau kalau memang kita sudah sempat terklik file APK dan kita curiga perangkat digital kita diretas maka demi faktor keamana data bisa juga kita terapkan reset setelan pabrik. Sehingga handphone kembali kesetelan awal. Lebih baik antisipasi daripada menyesal kemudian.
Inilah kiranya yang bisa penulis informasikan terkait kejahatam siber sniffing ini, semoga bisa menjadi kewaspadaan bagi kita bersama.