"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa (Ferdy Sambo) dengan pidana mati"!Â
Duk, duk, duk, palu Hakim pun diketuk dengan nyaring.
Sorak sorai pengunjung yang memadati ruang sidang pun bergemuruh. Tangis ibu dan ayah, serta keluarga Joshua yang hadir pun pecah di ruag sidang, terdengar sayup-sayup suara ibunda Joshua lirih berterima kasih atas apa yang jadi keputusan hakim.
Ya, begitulah amar putusan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso yang dengan tegas saat membacakan vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo terbukti bersalah sesuai pasal 340, sama sekali tidak ada yang meringkan dan lebih banyak yang memberatkan.Â
Vonis mati yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim ini lebih berat dari tuntutan Jaksa yang menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.
Ya, keberanian hakim menjatuhkan vonis mati tersebut patut diapresiasi, karena sebelumnya banyak spekulasi-spekulasi yang pesimis terhadap keputusan hakim terhadap Ferdy Sambo.
Apalagi ketika terdengar kabar ada operasi rahasia dari oknum pihak "bintang-bintang" yang mengintervensi dan mengklandestin sidang sambo, sehingga timbul keragu-raguan publik terkait vonis Ferdy Sambo.
Namun pada akhirnya keragu-raguan publik terbantahkan, momentum tersebut tertoreh manis pada hari Senin, 13 Februari 2023, di PN Jaksel, bahwa Ferdy Sambo di vonis pidana mati.
Lantas, dengan vonis mati Ferdy Sambo ini, akankah jadi momentum, bahwa hukum di negeri kita mulai membaik bahwa hukum telah tajam ke atas?
Ya, kita semua tentunya berharapa semoga saja dari hasil vonis mati Ferdy Sambo ini menjadi momentum membaiknya hukum di negeri kita ini.
Apalagi sebagian besar publik masih berkeyakinan, bahwa hukum dinegeri kita masih kurang berkeadilan, ketika hukum menyasar petinggi ataupun pejabat negara, ternyata hukum tetiba mandul. Namun ketika menyasar "wong cilik" hukum begitu "beringasnya" tanpa ampun.
Ya, mudahan saja dari hasil amar putusan vonis mati Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo menjadi awal "beraninya" aparat penegak hukum dalam mengemban amanahnya.
Mudah-mudahan juga jargon minor yang selama ini tersemat pada hukum kita bahwa "hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas" bukan lagi jadi jargon murahan bagi hukum di negeri kita.
Karena apa, yang pasti yang jadi harapan masyarakat itu soal hukum di negeri kita ini adalah bahwa hukum itu harus yang berkeadilan, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, bahwa semua sama dimata hukum.
Tapi bisakah harapan masyarakat ini bakal terwujud bagi marwah hukum kita ke depan? Sementara didepan sana tantangan banyaknya kasus yang melibatkan pejabat negara masih banyak yang belum diproses?
Ya, kalau kita melihat sejauh ini bagaimana sidang Ferdy Sambo Cs digelar terbuka untuk umum dan dari jalannya sidang dengan berbagai fakta didalamnya sebenarnya kita sudah bisa menilai bagaimana kinerja hakim dan jaksa.Â
Kita juga sudah bisa melihat bagaimana perintah Presiden RI Jokowi agar kasus Brigadir J ini dituntaskan secara transparan dapat dijabarkan dan dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab oleh para aparat hukum maupun penegak hukum kita.
Kita juga melihat ada setitik asa dari apa yang terjadi di PN Jaksel ini bagi membaiknya hukum ke depan, mudah-mudahan saja dari PN Jaksel inilah secara nasional hukum kita semakin bertanggung jawab dan amanah pada konstitusi.
Nah, berkaca dari itu semua, semestinya apa yang sudah menjadi kinerja para Majelis Hakim, Jaksa, dan PN Jaksel pada umumnya bisa menjadi panutan bagi kedepannya di semua lini lembaga hukum di seluruh negeri kita ini.
Semoga dari sidang Ferdy Sambo Cs secara umumnya, menjadi asa semakin tegaknya dan bermartabatnya marwah hukum di NKRI yang kita cintai bdrsama ini.
Demikian kiranya artikel ini.
Artikel ke-24, tahun 2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H