Memeras maksudnya disini adalah ketika ada bad news dan "sasaran tembaknya" (objeknya) adalah, nama baik instansi, pimpinan instansi, figur, pejabat publik, ataupun orang penting lainnya, maka ada yang tidak segan segan memeras terang-terangan. Kalau mau aman enggak diberitakan harus memberi sejumlah uang, kalau enggak bakal diviralkan.
Ya, kenapa penulis menyatakan ini semua, karena penulis pernah berjibaku bersama para awak media, karena penulis pernah jadi bagian humas dari kantor penulis sehingga seringkali penulis minta tolong diwartakan bila ada even-even yang berkaitan dengan kantor penulis.
Jadi penulis tahu persis bagaimana pernah "diperas", baik itu secara halus maupun terang-terangan, bagaimana jurnalisnya minta diamplopi baik secera halus maupun terang-terangan.
Katanya profesional dan bermartabat, tapi kok praktik-praktik tidak bermartabat kok dimainkan. Katanya menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, kok masih minta "amplop".
Inilah yang sejatinya sangat perlu jadi perbaikan dan koreksi bagi rekan-rekan jurnalis dan media serta insan pers secara keseluruhan.
Agat dapatnya praktik-praktik tidak bermartabat ini dihilangkan. Jangam dibiasakan ataupun jadi kebiasaan, termasuk juga para user yang punya "hajat berita" jangan pula dibiasakan mengamplopi. Untuk mempermulus beritanya dimuat atau ditayangkan.
Namun demikian, kesemuanya ini tinggal masing-mading saja sih, baik itu medianya, jurnalisnya, usernya, maupun para pemangku kepentingan.
Namun kalau melihat bagaimana sampai sekarang ini apa yang sudah penulis uraikan ini masih berlaku jadi kebiasaan dalam dunia pers, nampaknya masih sulit pers kita untuk profesional bahkan menjadi bermartabat.
Akan tetapi, keyakinan tentunya masih boleh kita harapkan , bahwa kedepan pers kita bisa semakin profesional dan semakin bermartabat, dapat amanah menjungjung tinggi kode etik jurnalistik dan selalu berlandaskan UU Pers.
Peran dewan pers untuk mengawal pers dan kesadaran masing-masing insan pers lah yang diharapkan mampu membawa agat pers di negeri ini semakin demokratisÂ
Sehingga pers benar-benar amanah nenjadi pilar keempat demokrasi di NKRI yang kita cintai bersama ini.