Bagaimana aturan dan kebijakan yang diterapkan di kantor ataupun perusahaan Anda? Apakah menurut Anda aturan dan kebijakan di kantor Anda dirasa tidak logis dan tidak bijak dalam penerapannya?
Lantas bila kondisinya memang jauh dari kata logis dan wajar, apa dan bagaimana tindakan dan keputusan Anda?
Kemudian juga yang tidak boleh ketinggalan adalah, sudahkah juga Anda tahu bagaimana kontrak kerja Anda?
Sebelum Anda teken yang menandakan Anda setuju, sudahkah Anda baca dahulu dengan teliti apa-apa yang tertuang dalam kontrak kerja tersebut?
Atau jangan-jangan Anda langsung main teken saja tanpa tahu sama sekali apa isi kontrak kerja tersebut?
Nah, inilah yang seharusnya mesti penting jadi perhatian, kontrak kerja ini jangan disepelekan, kontrak kerja ini penting untuk dipahami dengan teliti.
Sebab apa, kontrak kerja ini adalah perjanjian mengikat antara kedua belah pihak yaitu Anda sebagai pekerja dan pihak kantor ataupun perusahaan sebagai user.
Pada umumnya dalam kontrak kerja inilah akan tertuang pasal-pasal, peraturan, tata tertib, termasuk kebijakan yang akan diterapkan oleh suatu kantor.
Berbagai hal dalam kontrak kerja seperti, soal jam kerja, besaran gaji, insentif, libur, cuti, punishment, dan sebagainya pasti ada di dalam kontrak kerja.
Nah, pada banyak kasus kenapa terdapat sejumlah keluhan dan klaim dari karyawan atas aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh suatu kantor.