Saksi Ahli Arif Sumirat yang juga sebagai ahli balistik mengungkapkan fakta bahwa, selain proyektil peluru Glock, ternyata ada proyektil peluru dari Senjata (Pistol) HS di tubuh Brigadir Joshua.
Bahkan, Ketua Majelia Hakim Wahyu sampai menegaskan kembali untuk meyakinkan terkait apa yang diungkapakan oleh saksi Arif Sumirat tersebut.
Ya, begitulah kira-kira perkembangan lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau kasus Brigadir J ini, terkait ditemukannya fakta, bahwa ternyata ada proyektil peluru Pistol HS ditubuh Joshua.
Padahal, seperti yang sudah diketahui bersama, Pistol HS ada ditangan Ferdy Sambo saat dirinya menembaki dinding untuk mengarang cerita insiden polisi tembak polisi.
Nah kalau begini artinya apa, ya ternyata ada peluru Ferdy Sambo di tubuh Joshua, meskipun Ferdy Sambo selalu membantah terkait keterangan terdakwa Richard Eliezer bahwa dirinya tidak menembak Joshua, tapi buktinya memang ada peluru senjata HS di tubuh Joshua yang saat itu katanya digunakan untuk tembak dinding.
Seperti yang diketahui juga, saksi Adzan Romer juga menyatakan bahwa melihat senjata pistol HS sempat jatuh saat Ferdy Sambo turun dari mobil ketika hendak masuk rumah duren tiga. Dikatakan juga oleh Adzan Romer Senjata HS tersebut sempat akan diambilkannya, tapi tidak jadi, karena keburu diambil kembali oleh Ferdy Sambo dan dimasukan ke saku celana PDL nya.
Sehingga apa, dengan ditemukannnya bukti ini, maka kesaksian Adzan Romer adalah benar, terkait senjata HS memang ada dipakai oleh Ferdy Sambo.
Termasuk juga, ketika terdakwa Richard Eliezer bersaksi, kesaksiannya benar, bahwa setelah dirinya menembak Joshua, ternyata Ferdy Sambo turut menembak Joshua.
Berarti dengan bukti ditemukannya proyektil pistol HS di tubuh Joshua ini, maka Ferdy Sambo berbohong bahwa dirinya tidak menembak Joshua, padahal faktanya Ferdy Sambo turut menembak Joshua.