Kasus besar lolos, pelaku kelas kakap tambang ilegal aman dari jeratan hukum, tapi ketika hukum menyentuh masyarakat kecil, sungguh hukum begitu tajamnya dan begitu kejam. Bangsat bukan kalau begini namanya. Tapi itulah memang yang sering jadi realitanya.
Yang jelas tambang ilegal di Kaltim bukanlah satu-satunya praktik tambang ilegal di negeri kita ini, tapi di luar sana di tempat lain juga ada.Â
Jadi ya mau enggak mau ya memang harus diusut, tapi kalau melihat bagaimana hukum kita, rasa-rasanya memang pesimis banget kasus tambang ilegal dinegeri ini dapat diberantas.
Karena para "anjing laknat", "para iblis oknum penguasa", dan "setan-setan bangsat oknum pemangku kepentingan" sudah menjadi satu lingkaran jahat yang saling bersimbiosis.
Namun demikian, sekecil apapun harapan itu, meskipun masih didera pesimstis terkait hukum di negeri kita ini, mudahan saja masih ada setitik pelita yang bisa menerangi hukum kita.Â
Mudahan saja, secuil asa tetap adil dan transparannya hukum serta tegak berdirinya marwah hukum di negeri kita ini masih ada. Tapi ya entah lah, kita hanya bisa berdoa saja.
Lantas, dari apa yang sudah panjang lebar penulis ulas di atas, apakah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terlibat tambang ilegal di Kaltim?
Ya, bisa jadi terlibat, bisa jadi juga tidak. Yang jelas selama tidak ada tindak lanjut untuk menyelidiki, maka apa yang ditudingkan bahwa Komjen Agus terlibat masih wajar adanya. Maka dari itu selidikilah agar jelas semuanya. Iya kan Pak Kapolri.
Terus, bagaimana dengan Ismail Bolong, ya harus di selidiki juga lah, kan bisa dilihat faktanya bagaimana sekarang dia hidup hedonis, kaya raya dari main tambang ilegal, sudah mengaku pula, masa kok masih belum bisa dicokok untuk diusut.Â
Jadi tinggal gimana Pak Kapolri sajalah, mau diusut ya bagus, kalau mau enggak diusut ya kurang ajar lah namanya.Â
Ya diusutlah! lha wong sudah jelas kok siapa yang harus diselidiki dan diinvestigasi. Masa enggak bisa sih.Â