"Nyanyian" Aiptu Purnawirawan Ismail Bolong tentang dirinya yang mengaku menyetor sejumlah dana kurang lebih 6 Miliar Rupiah terkait tambang batubara ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto semakin "panas" jadi bahasan publik.
Meski pada akhirnya pengakuan Ismail Bolong telah dicabut olehnya sendiri, tapi apa yang pernah dilakukannya masih menyisakan tanda tanya besar dibenak publik.
Ada apa gerangan kok tiba-tiba Ismail Bolong menyeret Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam isu suap tambang ilegal di Kaltim?
Tak hanya itu, ternyata pecatan Polri yang juga eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua turut "bernyanyi", bahwa saat dirinya masih menjabat Kadiv Propam Polri kasus tambang ilegal tersebut sedang dalam proses penyelidikan Propam Polri.
Bahkan Ferdy Sambo tak menampik bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto juga masuk dalam radar penyelidikannya.
Lantas, benarkah juga bahwa, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terlibat suap ataupun gratifikasi tambang ilegal Kaltim?
Ya, meskipun Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto membantah dengan tegas kabar yang menyeret dirinya dalam pusaran tambang ilegal di Kaltim, namun bila pun khalayak publik harus curiga, tentu boleh-boleh saja kan.
Kenapa? Ya, sebab situasional ini bisa jadi ada kaitannya juga dengan kasus Ferdy Sambo dan kasus Irjen Pol Teddy Minahasa termasuk eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
Ya, ini karena munculnya isu suap tambang ilegal di Kaltim ini berbarengan juga dengan proses hukum kasus kematian Brigadir Joshua dan terciduknya Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus jual beli narkoba.