Ya, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua ini ternyata membuka mata publik, bahwa ternyata kejahatan pun dapat terjadi di institusi Polri yang notabene sebagai institusi penegak hukum.
Dalam hal inipun, sekaligus membuka mata publik, biar bagaimanapun kejahatan itu berupaya ditutup-tutupi, tapi pada akhirnya kebenaran jugalah yang akan terungkap.
Ya, dari kejahatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs ini, memang menjadi ujian dan cobaan berat bagi institusi Polri, termasuk terhadap pelaksanaan proses hukum.
Khususnya bagi institusi Polri, Marwah Polri sedang terhinakan oleh ulah kejahatan Ferdy Sambo Cs, kepercayaan publik terhadap Polri telah dicemarkan oleh Ferdy Sambo Cs.
Namun demikian, di sinilah sejatinya yang menjadi momentum penting bagi Polri untuk segera mereformasi diri, berbenah ataupun bersih-bersih diri.
Sementara itu terkait pelaksanaan proses hukum, maka di sini jugalah yang menjadi momentum penting bagi para penegak hukum atau dalam hal ini para hakim dan jaksa untuk membuktikan kinerja mereka dalam menjunjung tinggi marwah hukum.
Kepercayaan publik terhadap Polri dan hukum harus dikembalikan, marwah Polri dan marwah hukum harus diletakkan sebagai pilar utama dalam meneggakkan hukum.
Sejauh ini kepercayaan publik sudah perlahan mulai terbangun, ini karena komitmen transparansi pengusutan, penyidikkan, hingga persidangan terkait "kasus Brigadir J" sudah on the track.
Inilah sebenarnya yang menjadi harapan publik, sehingga kedepan publik tidaklah lagi pesimistis atau memandang minor terhadap penerapan peneggakkan hukum.
Tapi, jadi sebaliknya kepercayaan publik kembali menjadi seutuhnya percaya sepercaya-percayanya terhadap penegakan hukum di negara kita ini.
Jadi, mari kita kawal terus kasus Brigadir J ini, kita berhak tahu, kita berhak memperoleh keterbukaan terhadap hukum dan berhak tahu bagaimana ending dari perlawanan Ferdy Sambo Cs. demi tegaknya hukum di NKRI kita ini.