Intinya saya di sini mengajak bersama agar saling memahami fungsi lampu sein pada kendaraan kita masing-masing, termasuk terkait penggunaannya. Khususnya saat lampu sein sudah dinyalakan.
Baik itu pengendara yang menyalakan lampu sein dan pengendara yang melihat lampu sein kendaraan lain menyala, haruslah saling memahami.
Sehingga tidak terjadi kecelakaan yang tentunya bakal mengakibatkan kerugian baik itu secara materi maupun secara personal diri kita.
Jadi, kita sesama pengendara kalau lampu sein kendaraan sudah menyala, maka kita jangan lalai atau abai.Â
Bagi pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah ataupun pindah lajur, meski sudah menyalakan lampu sein, wajib tetap waspada dan hati-hati untuk mengamati situasi sekitar terlebih dahulu.
Sedangkan pengemudi lainnya yang melihat ada kode lampu sein sudah dinyalakan oleh kendaraan lain, juga harus waspada dan hati-hati.
Kuncinya di sini sih sebenarnya adalah saling sabar, saling mengalah, dan saling menghargai antara sesama pengendara. Kalau ego yang dikedepankan, ya seperti kecelakaan yang pernah penulis alami tadi di atas.
Kalau kita sesama pengendara saling memahami dan saling menghargai soal penggunaan dan fungsi lampu sein ini, niscaya kecelakaan enggak bakal terjadi gara-gara saling abai memahami fungsi dan penggunaan lampu sein.
Memahami fungsi dan penggunaan lampu sein kendaraan itu adalah penting untuk keselamatan di antara sesama pengendara.Â
Bila lampu sein sudah menyala, tolong juga jangan saling abai, sebaiknya kita saling hati-hati, untuk saling mengurangi kecepatan kendaraan kita masing-masing.