Terjadinya tragedi berdarah di stadion kanjuruhan nampaknya akan berefek domino, selain pengusutan ataupun investigasi secara hukum, imbas lainnya adalah respon FIFA terhadap sepakbola nasional kita.
Ya, dari tragedi kanjuruhan berdarah ini, bisa jadi FIFA bakal meninjau ulang kembali terkait kelayakan Indonesia untuk menjadi tuan rumah perhelatan Piala Dunia U-20 tahun 2023, yang rencananya akan bergulir pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang.
Apalagi secara faktanya di lapangan, terkait tragedi kanjuruhan berdarah tersebut, memang ada aturan ataupun SOP yang sudah dilanggar oleh pihak penyelenggara pertandingan.
Karena ditemukan fakta bahwa, aparat keamanan yang bertugas ternyata menggunakan gas air mata dalam mengatasi situasi dan kondisi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Padahal, larangan FIFA soal penggunaan gas air mata secara jelas tertuang pada Bab III pasal 19 tentang pengamanan pertandingan sepakbola.
No firearms or crowd control gas shall be carried or used.
Dalam aturan FIFA tersebut sangatlah jelas mengatur, bahwa aparat keamanan tidak diperbolehkan menggunakan senjata api atau gas pengendali massa ataupun gas air mata.
Ya. Tragedi Kanjuruhan berdarah jelaslah memang sangat memprihatinkan, banyak sekali korban yang meninggal dunia, duka mendalam meliputi sepakbola nasional. Banyak keluarga yang berduka karena kehilangan orang-orang yang dicintaiÂ
Namun demikian, disatu sisi lainnya, tragedi kanjuruhan berdarah ini juga membuat was-was dan khawatir dengan adanya sanksi dari FIFA kepada sepakbola nasional.
Bahkan secara faktanya, bahwa memanglah tidak sedikit korban jiwa yang meninggal dunia akibat tragedi kanjuruhan berdarah ini.
Sehingga, bukan tidak mungkin FIFA bakal mencoret atau membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA World Cup U-20 tahun 2023 mendatang.
Selain itu juga, imbas lainya adalah, FIFA bisa jadi juga akan mengkaji ulang Indonesia untuk jadi tuan rumah dari berbagai event internasional FIFA yang lainnya.
Bisa saja, imbas dari tragedi kanjuruhan berdarah ini sanksi yang dijatuhkan FIFA adalah larangan jadi tuan rumah even internasional selama beberapa tahun.
Otomatis kalau sanksi larangan jadi tuan rumah even internasional selama beberapa tahun ini yang dijatuhkan, maka jelaslah event FIFA World Cup U-20 tahun 2023 yang sudah di depan mata berlangsung di Indonesia bakal batal.
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, namun demikian, mudahan saja FIFA tidak sekejam yang diperkirakan dalam merespon tragedi kanjuruhan berdarah, mudahan FIFA masih bijaksana dan mengampuni Indonesia terkait tragedi kanjuruhan berdarah ini.
Harapannya, FIFA tidak memberi sanksi kepada sepakbola kita, atau kalaupun ada sanksi harapannya janganlah yang berat banget.
-----
Yang jelas, secara keseluruhannya tragedi kanjuruhan berdarah ini muara pertanggung jawabannya ada pada pihak PSSI baik secara moral, materil, maupun secara hukum. PSSI harus camkan ini!
Ya, sepakbola dan suporter itu saling melekat dan tak terpisahkan, gesekan antar suporter sangatlah riskan dalam setiap pertandingan, sehingga, harus ada solusi dari PSSI bagaimana baiknya membina dan memberdayakan suporter ini.
Dari tragedi kanjuruhan berdarah ini, agar dapatnya juga seluruh suporter di seantero nusantara dapat mengambil pelajaran berharga secara mendalam.
Suporter boleh mendukung tim ataupun klub kebanggaan masing-masing, tapi tolonglah dalam hal mendukung ini dapat dewasa, jangan fanatisme sempit yang diutamakan.
Bila tim atau klub yang didukung mengalami kekalahan janganlah enggak terima dan justru bikin kerusuhan. Yang namanya kerusuhan itu pastilah merugikan.
Yang pasti, tragedi kanjuruhan berdarah jangan sampai terulang kembali, tragedi berdarah malang yang kelam jadi pelajaran berharga bagi bersama agar kedepannya jangan lagi ada nyawa yang melayang gegara kerusuhan event sepakbola.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H