Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Bunga Tabungan Bank 0%, Saatnya Beralih ke Koperasi

18 September 2022   12:32 Diperbarui: 19 September 2022   19:15 2598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Freepik.Com

Penulis punya dua rekening tabungan di Bank, tapi ya dua rekening tabungan ini setiap awal bulannya pasca penghasilan gaji dan tunjangan perbulan masuk ke rekening tabungan, maka rekening tabungan langsung tersisa dana minimal saja.

Jadi, setelah penghasilan gaji dan tunjangan bulanan masuk ke rekening tabungan, ya langsung aja penulis kuras habis, atau dalam artian di sini, dua rekening tabungan yang penulis miliki ini hanyalah sebagai sarana titipan masuknya transaksi gaji dan tunjangan perbulan belaka.

Pasalnya memang sedari awal penulis enggak ada niat investasi menabung di bank sih, sebab dari pengalaman penulis, mengendapkan dana di tabungan bukannya bertambah eh malahnya terus berkurang karena potongan tetek bengek ini dan itu.

Apalagi malahnya kekinian bunga tabungan jadi 0 persen (bunga 0 persen), jadi ya ngapain nabung di bank kalau cuman untuk rugi. Ya kan.

Nah, setelahnya dana gaji dan tunjangan perbulan tersebut penulis ambil dari rekening tabungan, baru kemudian penulis salurkan ke masing-masing pos anggaran rumah tangga dalam perbulannya.

Seperti misal, untuk kebutuhan sehari-hari sebulan, bayar angsuran KPR dan bayar angsuran kredit tanah, setelahnya sudah diposkan tersebut, sisanya ada lah sekira satu jutaan, nah dari sisanya ini lah yang penulis investasikan ke Koperasi.

Kenapa penulis lebih memilih menginvestasikan dana dan bertransaksi ke koperasi?

1. Memperoleh keuntungan Jasa Simpanan dalam pertahunnya.

Ya, ini karena Koperasi memberikan jasa bagi nasabahnya yang menabung atau menyimpan dananya di Koperasi, dan nantinya jasa tersebut akan diakumulasikan dalam penerimaan sisa hasil usaha (SHU) dalam pertahunnya dan dibayarkan setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Dalam hal menginvestasikan dana melalui menabung di Koperasi yang penulis pilih ini, ternyata ada tiga jenis simpanan Koperasi yang ditentukan sesuai AD/ART Koperasi tersebut yaitu, Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, dan Simpanan Sukarela.

Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Freepik.Com
Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Freepik.Com

Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang hanya sekali disetorkan sebagai status keanggotaan Koperasi, besaran simpanan pokok ditentukan Koperasi sesuai AD/ART Koperasi. Simpanan Pokok ini tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota Koperasi, tapi jasa SHU simpanannya dapat diambil setelah RAT.

Simpanan Wajib, adalah sejumlah uang yang wajib disetor setiap bulan, yang besarannya ditentukan dalam setiap RAT, Simpanan Wajib ini tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota Koperasi, tapi jasa SHU simpanannya dapat diambil setelah RAT.

Simpanan Sukarela, adalah simpanan anggota untuk merencanakan keperluan dana dalam jangka waktu tertentu, besaran simpanannya bebas sesuai kemampuan anggota dan dapat diambil sewaktu-waktu sesuai keperluan, jasa SHU simpanannya dapat diambil setelah RAT.

Nah, dari dana satu juta sisa penghasilan gaji dan tunjangan perbulan ini, penulis investasikan untuk simpanan Pokok Rp. 200.000, Simpanan Wajib Rp. 50.000, dan Simpanan Sukarela Rp. 750.000.

Karena simpanan pokok hanya sekali saja setorannya, maka dalam perbulannya yang penulis tabungkan adalah Simpanan Wajib Rp. 50.000 dan Simpanan Sukarela Rp. 950.000.

Tapi kadang karena keperluan perbulan ada peningkatan, Simpanan Sukarela enggak konstan Rp. 950.000, kadang ya hanya Rp. 300.000, kadang RP. 500.000, tapi yang terpenting adalah tetap bisa menabung di Koperasi.

Nah, dari ketiga simpanan di Koperasi ini ternyata lumayan juga sih penulis menerima jasa SHU simpanan dalam pertahunnya. Pokoknnya menguntungkan banget lah. 

Jadi, secara intinya jauh lebih menguntungkan menabung atau berinvestasi di Koperasi daripada menabung atau berinvestasi di Bank, selain itu juga menabung di Koperasi ini enggak ada potongan tetek bengeknya.

Pokoknya beda banget sama Bank yang harus banyak dipotong ini lah dan itu lah. Sehingga tabungan bukannya nambah eh malah terus berkurang di potong tetek bengek oleh bank.

Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Bisnis.com/Blommberg
Ilustrasi menabung/investasi dana | Dokumen Foto Via Bisnis.com/Blommberg

2. Memperoleh keuntungan SHU jasa belanja kalau melakukan transaksi belanja barang di Koperasi.

Selain keuntungan jasa SHU simpanan, ternyata kita masih memperoleh keuntungan lainnya, kalau kita melakukan transaksi belanja barang di toko Koperasi.

Jasa SHU belanja barang ini nantinya dikalkulasikan dan dihitung berdasarkan total jumlah belanja kita dalam pertahunnya, jasa SHU belanja ini juga dibagikan setelah RAT.

Nah, penulis pun lumayan juga loh ternyata dapat jasa SHU belanja barang di Koperasi ini, sebab enggak sedikit juga penulis melakukan transaksi belanja di toko milik Koperasi ini.

3. Memperoleh keuntungan jasa pinjaman/utang kalau melakukan transaksi pinjaman/utang di Koperasi.

Selain jasa SHU simpanan dan jasa SHU belanja, eh ternyata Koperasi juga memberikan sejumlah perolehan jasa kalau kita pinjam/utang dana melalui Koperasi.

Selain itu juga potongan jasa pinjaman/utang atau semacam bunga utang kalau kita utang di Bank, jauh lebih kecil daripada kita utang di Bank.

Seperti ketika penulis pernah utang lewat Koperasi, eh ternyata jasa utang bunganya cuman 0,9 persen, jauh banget beda besar bunga pinjamannya kalau kita utang lewat Bank, apalagi kalau kita utang lewat Leasing.

Memang sih besaran bunga utang di Koperasi ini tergantung Koperasi masing-masing, tapi intinya kalau kita utang lewat Koperasi ini, bunganya jauh lebih kecil daripada kita pinjam di Bank ataupun Leasing.

Sudah gitu, kita masih dapat jasa SHU dari utang kita ini di Koperasi, kalau di Bank mana ada kita dapat keuntungan kayak di Koperasi.

Tapi sebagai catatan juga, ya jangan asal dan sembarangan juga pilih Koperasi, harus hati-hati dan diteliti juga, pokoknya pilih Koperasi ya harus jelas badan hukumnya, jelas bonafit dan benefitnya, jelas sistemnya, dan jelas lain sebagainya, pokoknya intinya ya jangan sampai ketipulah pilih Koperasi.

Nah, inilah kiranya pengalaman yang bisa penulis bagikan soal keuntungan memilih menginvestasikan dana kita di Koperasi daripada kita kekinian menabung atau investasi di Bank.

Di Koperasi, jelas dana yang kita investasikan terus bertambah, bahkan ada keuntungan-keuntungan lainnya yang pada akhirnya nanti kita terima semua dalam bentuk SHU.

Tapi, semuanya terserah Anda, mau tetap pilih Bank untuk menabungkan atau investasi dana Anda, atau beralih ke Koperasi seperti penulis, atau mau investasi lainnya, seperti investasi saham di bursa saham, investasi emas di pegadaian, investasi deposito Bank, investasi Bank Syariah, ya terserah sih.

Namun setidaknya, sedikit banyak penulis sudah memberikan gambaran bagaimana pengalaman penulis mendapat keuntungan dalam berinvestasi di Koperasi.

Selain itu juga, dengan kita berinvestasi di Koperasi ini, kita jelas turut memajukan usaha Koperasi yang termasuk UMKM ini, sehingga harapannya kedepan Koperasi bisa tetap eksis dan tak kalah bersaing dengan lembaga keuangan lainnya, baik itu Bank maupun Leasing.

Demikian artikel ini, semoga kiranya bermanfaat.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun