2. Memperoleh keuntungan SHU jasa belanja kalau melakukan transaksi belanja barang di Koperasi.
Selain keuntungan jasa SHU simpanan, ternyata kita masih memperoleh keuntungan lainnya, kalau kita melakukan transaksi belanja barang di toko Koperasi.
Jasa SHU belanja barang ini nantinya dikalkulasikan dan dihitung berdasarkan total jumlah belanja kita dalam pertahunnya, jasa SHU belanja ini juga dibagikan setelah RAT.
Nah, penulis pun lumayan juga loh ternyata dapat jasa SHU belanja barang di Koperasi ini, sebab enggak sedikit juga penulis melakukan transaksi belanja di toko milik Koperasi ini.
3. Memperoleh keuntungan jasa pinjaman/utang kalau melakukan transaksi pinjaman/utang di Koperasi.
Selain jasa SHU simpanan dan jasa SHU belanja, eh ternyata Koperasi juga memberikan sejumlah perolehan jasa kalau kita pinjam/utang dana melalui Koperasi.
Selain itu juga potongan jasa pinjaman/utang atau semacam bunga utang kalau kita utang di Bank, jauh lebih kecil daripada kita utang di Bank.
Seperti ketika penulis pernah utang lewat Koperasi, eh ternyata jasa utang bunganya cuman 0,9 persen, jauh banget beda besar bunga pinjamannya kalau kita utang lewat Bank, apalagi kalau kita utang lewat Leasing.
Memang sih besaran bunga utang di Koperasi ini tergantung Koperasi masing-masing, tapi intinya kalau kita utang lewat Koperasi ini, bunganya jauh lebih kecil daripada kita pinjam di Bank ataupun Leasing.
Sudah gitu, kita masih dapat jasa SHU dari utang kita ini di Koperasi, kalau di Bank mana ada kita dapat keuntungan kayak di Koperasi.
Tapi sebagai catatan juga, ya jangan asal dan sembarangan juga pilih Koperasi, harus hati-hati dan diteliti juga, pokoknya pilih Koperasi ya harus jelas badan hukumnya, jelas bonafit dan benefitnya, jelas sistemnya, dan jelas lain sebagainya, pokoknya intinya ya jangan sampai ketipulah pilih Koperasi.