Mengelola sekolah ataupun lembaga pendidikan berbasis asrama memang tidaklah mudah, sebab memang perlu pedoman, aturan, prinsip, dan berbagai aspek penting lainnya untuk keberlangsungan pendidikan yang bermartabat dan memadai sesuai kurikulum pendidikan.
Nah, berkaitan dengan sekolah berbasis asrama ini, maka dalam hal ini penulis ingin membagikan pengalaman ketika penulis pernah menempuh pendidikan di lembaga pusat pendidikan Kementrian Pertahanan dan TNI AD yang secara umumnya tidak jauh berbeda dengan sekolah berbasis asrama.
Ya, dalam hal ini penulis pernah mengalami jadi siswa didik di Pusdiklat Kemhan, Pusdikpengmilum TNI AD, dan Pusdikajen TNI AD.
Yang tentunya dalam setiap Pusdik tersebut terdapat bermacam-macam siswa di dalamnya sesuai dengan jenis pendidikan, yaitu pendidikan dasar dan pembentukan, pendidikan pengembangan umum, pendidikan kejuruan, dan pendidikan pengembangan spesialisasi.
Siswa Militer dan siswa PNS berbaur menjadi satu, ada tingkatan siswa didik senior dan junior, serta ada tingkatan grade pendidikannya.
Tingkat pendidikan dasar dan pembentukan adalah grade paling dasar, sementara tingkatan lainnya menyesuaikan yaitu, tingkat menengah, dan tingkat ahli.
Kemudian dibagi lagi, ada siswa tamtama dan PNS Golongan I, ada siswa Bintara dan PNS Golongan II, serta ada Siswa Perwira ke atas dan PNS Golongan III ke atas.
Dalam satu kelasnya tidak melulu satu kelas itu militer semua, tapi ada dalam satu kelas antara siswa Militer dan siswa PNS bergabung dalam satu kelas.
Jadi, bila berdasar yang penulis uraikan tadi di atas, maka memang benar adanya, kalau kerentanan konflik antar siswa dalam satu lembaga pendidikan berbasis asrama bisa saja terjadi.
Pada umumnya, konflik tersebut, ya enggak jauh dari status siapa junior siapa senior, grade pendidikan siapa yang berada dilevel bawah dan grade pendidikan siapa yang berada dilevel atas.
Penulis contohkan dari penulis sendiri misalnya, ketika penulis berstatus siswa perwira dengan level grade pendidikan tingkat ahli atau level tertinggi misalnya, maka siswa lainnya baik itu yang Militer atau PNS yang grade pendidikannya dibawah grade pendidikan penulis, maka sesuai aturan yang berlaku dalam protap Pusdik, mereka harus respek terhadap penulis.
Seperti begini misalnya, ketika penulis yang siswa perwira sedang berjalan dilingkungan Pusdik kemudian berpapasan dengan siswa bintara berpangkat Sersan Satu misalnya, maka siswa tersebut wajib memberi hormat kepada penulis.
Kalau dalam hal ini siswa Bintara ini tidak melakukan penghormatan, bukan berarti penulis bisa menindak langsung karena alasan siswa tersebut melakukan pelanggaran, tapi penulis harus melaporkannya kepada satuan pendidikan.
Nah, di sinilah yang terkadang itu terjadi konflik, karena merasa siswa senior dan grade pendidikannya paling atas, ketika siswa junior enggak respek pada siswa senior, justru mengambil tindakan sendiri, maksudnya sih mengingatkan tapi ujung-ujungnya juga tindakan kekerasan juga jadinya.
Jadi, jelas terlihat bukan, bagaimana kerentanan konflik antar siswa atau kasus kekerasan antar siswa kadang kala terjadi dalam lembaga pendidikan.
Jujur sih, selama penulis pernah menempuh pendidikan di lembaga Kemhan dan Pusdik TNI AD memang ada saja kasus konflik antar siswa tersebut, tapi ya jarang banget lah, semuanya bisa terselesaikan dengan baik, ini karena di Pusdik ini ketat banget aturannya.
Lantas, agar konflik antar siswa atau kekerasan antar siswa tidak terjadi dan antar siswa dalam satu asrama selalu harmonis, baiknya bagaimana?
Pentingnya Optimalisasi Bidang Satuan Siswa dalam Hal Pengawasan dan Pengendalian Melekat kepada para Siswa.
Nah, kalau dalam Pusdik TNI AD itu, ada yang namanya Bidang Satuan Siswa yang dipimpin oleh seorang Komandan Satuan Siswa (Dansatsis) Berpangkat Mayor senior, yang berperan melakukan pengawasan dan pengendalian melekat terhadap siswa.
Kalau di luar lingkup TNI AD mungkin hal ini setara dengan di bidang kesiswaan yang dipimpin kepala sekolah bidang kesiswaan.
Jadi, bidang kesiswaan inilah yang semestinya lebih siap siaga dalam melakukan tindakan pengawasan dan pengendalian melekat kepada para siswa di lembaga pendidikan berbasis asrama.
Seperti di Pusdik TNI AD misalnya, di setiap tingkatan siswa ada yang namanya Komandan Kelas (Dankelas) dan beberapa anggotanya yang ditunjuk oleh bidang Satsis untuk bertindak mengawasi siswa selama 24 jam.
Skemanya adalah berbagi tugas melalui shitf per shift, sehingga gerak gerik siswa dapat terpantau selama 24 jam, kalau ada yang ketahuan melanggar protap yang sudah ditetapkan ya tinggal tunggu saja panggilan untuk ditindak sesuai pelanggarannya.
Ya, memang begitu adanya, para siswa diawasi sangat ketat kalau di Pusdik TNI AD ini, karena penulis saja pernah kena tuh, ketahuan ngeluyur ke kantin luar Pusdik, bareng temen sekelas memanjat tembok belakang barak malam-malam, perasaan sih aman gitu ya, eh tibanya ketahuan juga, hohoho, banyak intelnya rupanya di Pusdik, kena deh hukuman, hohoho.
Nah, inilah mungkin yang bisa diadopsi oleh sekolah berbasis asrama lainnya seperti pesantren, yayasan, ataupun yang sejenisnya dalam rangka pengawasan dan pengendalian melekat kepada para siswa didik.
Sebab dengan begini para siswa bisa terpantau selama 24 jam, sehingga kalau ada gerak-gerik yang mencurigakan dapat segera ketahuan dan setidaknya mencegah dini adanya pelanggaran protap yang berlaku bagi siswa.
Sehingga bisa mencegah dan mengatasi adanya indikasi konflik antar siswa atau kekerasan antar siswa, ataupun pelanggaran-pelanggaran yang lainnya.
Lantas, bagaimana mengawasi dan mengendalikan para tenaga pendidiknya dan pembina siswa lainnya?
Pentingnya Optimalisasi Bidang Satuan Pendidikan dalam Hal Pengawasan dan Pengendalian Melekat terhadap para Guru Militer dan para Pembina Siswa.
Nah, kalau di Pusdik TNI AD peran bidang Satuan Pendidikan dalam dalam hal kurikulum pendidikan, termasuk mengawasi dan mengendalikan Guru Militer atau Gumil saat mengajar sangatlah ketat.
Kalau di sekolah berbasis asrama lainnya mungkin bidang pendidikannya lah, atau bisa juga bidang TU nya.
Nah, kalau di Pusdik TNI AD, maka bidang Satdik ini sangat ketat mengawasi tenaga pendidik dan pembina siswa, ini karena di setiap kelasnya ada CCTV, sehingga para Gumil bisa terdeteksi oleh Bidang Satdik dalam mengajar.
Hal ini pun dalam rangka menilai pola mengajar dan kompetensi Gumil, termasuk apakah Gumil dalam menindak siswa kalau ada siswa yang melakukan pelanggaran pas dalam kelas, apakah masih sesuai aturan satdik atau tidak, sehingga Gumil pun dapat terawasi oleh Satdik.
Bahkan, CCTV ini tidak hanya ada di kelas saja, di sekitar lapangan, dan di sekitaran lingkungan lainnya di Pusdik, termasuk tempat yang dinilai rawan oleh satdik terpasang juga CCTV, hal ini tentunya selain untuk mengawasi siswa tapi juga mengawasi para pembina siswa.
Terkhusus untuk pembina siswa, apakah dalam membina siswa di lapangan sesuai protap atau tidak, dalam menindak siswa yang melanggar, terukur atau tidak, sesuai protap atau tidak.
Jadi, secara keseluruhannya semua kegiatan yang ada di lingkungan Pusdik TNI AD ini terawasi dengan ketat selama 24 jam, karena tidak menutup kemungkinan baik itu Gumil maupun pembina siswa melakukan pelanggaran atau tindakan yang tidak sesuai aturan Satuan Pendidikan dalam membina dan mengajar para siswa.
Nah, inilah juga yang mungkin bisa diadopsi oleh sekolah berbasis asrama lainnya, seperti pesantren, yayasan, ataupun yang sejenisnya khususnya di bagian pendidikannya, yang dalam hal ini adalah dalam rangka mengawasi dan mengendalikan tenaga pengajar, termasuk para pembina siswa lainnya.
Sehingga setiap kegiatan, baik itu oleh para siswa, para tenaga pengajar, para pembina siswa, dapat terpantau seluruhnya, yang tentunya dapat mencegah adanya pelanggaran juga yang dilakukan oleh para pengajar ataupun para pembina.
Nah, demikianlah saran yang bisa penulis referensikan berdasarkan pengalaman penulis terkait sekolah berbasis asrama ini. Mudah-mudahan bisa menjadi saran ataupun masukan yang bermanfaat bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan, khususnya sekolah berbasis asrama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H