Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Inilah Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi?

7 September 2022   20:24 Diperbarui: 7 September 2022   20:27 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dan Saksi ART Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat tengah di nanti publik.

Dalam hal ini, hari Rabu, 7 September 2022, sesuai janji pihak Polri sebelumnya, pada akhirnya diumumkan, secara intinya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan tersangka PC dan saksi Susi memiliki hasil yang sama, namun demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan, hasil pemeriksaan ini secara detail merupakan kewenangan dan materi penyidik.

Yah, kok begitu, sungguh mengecewakan, sudah ditunggu-tunggu hasilnya, eh ternyata hasil pemeriksaan Putri Candrawathi dan ART Susi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat enggan dibeberkan oleh pihak polri kepada publik.

Padahal sebelumnya hasil pemeriksaan lie dectector tersangka lainnya dalam kasus Brigadir J ini, yaitu tersangka RE, RR, dan KM berani diungkapkan kepada publik oleh Polri.

Tapi ini kok beda ya perlakuannya, hasil lie detector tersangka RE, RR, dan KM diumbar kepada publik, tapi kok punya tersangka PC enggak berani diungkapkan?

Kok sepertinya masih dispesialin banget sih si tersangka PC ini?

Terus gimana entar hasil lie detector dari tersangka Ferdy Sambo (FS), ya?

Apa enggan juga diungkap kepada publik?

Apakah alasannya nanti pro justicia juga, dan merupaka kewenangan penyidik, alias publik enggak boleh tahu?

Ilustrasi gambar tersangka kasus pembunuhan berencana Brgadir Joshua, Putri Candrawathi (PC) | Dokumen foto Jabarekspress.com
Ilustrasi gambar tersangka kasus pembunuhan berencana Brgadir Joshua, Putri Candrawathi (PC) | Dokumen foto Jabarekspress.com

Katanya transparan? Enggak ada yang ditutup-tutupi, tapi ini soal hasil lie detector aja masih enggak fair begini?

Ah, entahlah, enggak ngerti juga sih, bingung dah, untuk apa juga sih sebenarnya kok ditutup-tutupi, kalau kayak beginikan justru kesannya malah kontraproduktif dan menimbulkan kecurigaan.

Ada apa ya? Kenapa ya? 

Tuh kan jadi bertanya-tanya kan Kalau begini caranya, masa sih publik kok malah enggak boleh tahu hasil lie detector tersangka PC, padahal tiga tersangka lainya yaitu RE, RR, dan KM publik diperbolehkan tahu, kan kesannya lucu.

Padahal yang mengembar gemborkan lie detector siapa juga, tapi kenapa kok hasil lie detector tersangka PC enggak diungkap kepada publik.

Bisa jadi juga nanti hasil lie detector tersangka FS sama saja seperti tersangka PC enggak akan diungkap ke publik.

Jadi, bagaimana?

Anda kecewa banget soal hasil lie detector tersangka PC termasuk saksi Art Susi enggak dibeberkan oleh pihak Polri? 

Ya sama, penulis pun kecewa banget, kirain mau dibuka secara transparan eh ternyata kena prank! Ais.

Tapi ya sudahlah, kita kembali lagi sajalah bahwa hal tersebut merupakan wewenang dan materi penyidik, yang terpenting lie detector bukan jaminan seratus persen yang menentukan. Karena yang pasti itu adalah nanti saat di sidangkan di meja hijau lah yang paling menentukan.

Oleh karenanya, mari kita terus kawal kasus Brigadir Joshua ini, mari kita terus mendorong Polri untuk terus on the track, kalau perlu kita kritisi dan kita beri saran Polri demi kemajuan Polri.

Dan tentunya juga, mari kita kawal kasus Brigadir Joshua ini dalam proses pengadilan kedepan, mari kita dorong para penegak hukum untuk bertindak adil menjunjung tinggi supremasi hukum dan marwah hukum.

NB:Pro justitia adalah penilaian apakah sebuah objek dapat digunakan dalam keputusan pengadilan yang dibuat oleh majelis hakim.

Mohon maklum atas artikel ini, penulisnya masih awam.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun