Dan tentunya juga, mari kita kawal kasus Brigadir Joshua ini dalam proses pengadilan kedepan, mari kita dorong para penegak hukum untuk bertindak adil menjunjung tinggi supremasi hukum dan marwah hukum.
NB:Pro justitia adalah penilaian apakah sebuah objek dapat digunakan dalam keputusan pengadilan yang dibuat oleh majelis hakim.
Mohon maklum atas artikel ini, penulisnya masih awam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!