Komnas HAM menyimpulkan, ada dugaan kuat kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Joshua kepada tersangka Putri Candrawathi (PC), istri tersangka Ferdy Sambo (FS) dalam Kasus Brigadir J.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022."
"(Meminta polisi) menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus."Â Komisioners Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Ya, begitulah salah satu rekomendasi Komnas HAM kepada pihak Kepolisian yang ternyata malah kembali lagi berputar soal kekerasan seksual ataupun tindak asusila yang dilakukan oleh Brigadir Joshua kepada tersangka Putri Candrawathi.
Padahal sebelumnya soal tuduhan tindak asusila tersangka Putri Candrawathi kepada Brigadir Joshua sudah disetop oleh pihak Kepolisian, eh malahnya Komnas HAM minta dilanjutkan lagi. Hadeuh bagaimana toh ini.
Tak pelak rekomendasi Komnas HAM soal dugaan adanya kekerasan seksual ataupun tindak asusila yang dilakukan Brigadir Joshua kepada tersangka PC ini menuai kritikan publik dan membuat publik mencak-mencak serta memprotes Komnas HAM.
Karena mayoritas publik yakin bahwa apa yang dituduhkan PC terhadap Joshua tidaklah benar, alias mayoritas publik tidak percaya soal tindak asusila joshua terhadap tersangka Putri Candrawathi.
Penulis termasuk yang diantara mayoritas publik tersebut, sepertinya enggak mungkinlah Brigadir Joshua berani bertindak senekat itu kepada istri atasannya.
Patut Diduga Justru Joshua Korban Asusila Putri Candrawathi!
Nah, kalau dugaan yang ini mah malah lebih masuk akal, justru Brigadir Joshua lah sebenarnya yang jadi korban asusila tersangka Putri Candrawathi, karena patut diduga juga kalau tersangka Putri Candrawathi ini sepertinya ada hati alias naksir Brigadir Joshua.
Contoh kecilnya, coba kita lihat saja dari gambar foto yang penulis unduh dari solopos.com terlihat kan, dari foto pun bisa bicara, kelihatan banget kan difoto itu tersangka Putri Candrawathi sepertinya ada hati ataupun naksir Brigadir Joshua.
Jadi, kalau menurut dugaan penulis justru Brigadir Joshua yang dipaksa berhubungan intim dengan tersangka Putri Candrawathi, justru Brigadir Joshua yang jadi korban tindak asusila dari tersangka Putri Candrawathi
Artinya juga di sini apa yang menjadi alibi tersangka Kuat Maruf (KM) bisa jadi dirinya salah persepsi atau salah menilai soal Brigadir Joshua, apa yang dilihat tersangka Kuat Maruf tidak seperti yang dipikirkannya.
Kemudian di sini, karena tersangka Putri Candrawathi malu dan gagal memperkosa Brigadir Joshua, maka tersangka Putri Candrawathi pura-pura menangis agar dapat simpati tersangka Kuat Maruf.
Sehingga jadilah skenario tersangka Putri Candrawathi dan dibeberkannya pada tersangka Kuat Maruf bahwa Joshua telah berbuat asusila kepada dirinya.
Tersangka Kuat Maruf akhirnya percaya dan kemudian meminta tersangka Putri Cqndrawathi untuk menelepon tersangka Ferdy Sambo (FS), dan pada akhirnya terjadilah seperti yang kita ketahui bersama.
Jadi bisa diduga juga, maka bermula dari sinilah atau dari skenario tersangka Putri Candrawathi terjadi hukum sebab akibat peristiwa pembunuhan berancana terhadap Brigadir Joshua.
Pada akhirnya Brigadir Joshua dibunuh dengan sadis dan kejam yang diskenariokan oleh tersangka Ferdy Sambo bersama komplotannya, yang akhirnya seiring waktu ketahuan atau terbongkar juga bahwa Kasus Brigadir Joshua ini adalah kasus tindak pidana pembunuhan berencana.
Begitulah kira-kiranya dugaan penulis untuk membantah tuduhan tersangka Putri Candrawathi dan membantah alibi tersangka Kuat Maruf terhadap Brigadir Joshua.
Termasuk juga membantah rekomendasi Komnas HAM tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua kepada tersangka Putri Candrawathi. Yah, yang namanya juga dugaan kan, boleh-boleh saja toh.
Tapi yah entahlah, yang jelas semuanya akan terbukti di pengadilan, publik hanya bisa berharap agar para penegak hukum dalam menuntaskan pusaran Kasus Brigadir Joshua ini dapat profesional menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan menjunjung tinggi marwah hukum. Camkan itu baik-baik!
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H