Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Patut Diduga PC dan KM Aktor Intelektual Behind The Scene dari Skenario FS!

1 September 2022   11:23 Diperbarui: 1 September 2022   11:27 3021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase Tersangka FS, PC, dan KM dalam kasus Brigadir Joshua | Dokumen Gambar Via Pikiran Rakyat

Atau malahnya tersangka PC lah yang jadi otak utamanya?

Akankah alibi tersangka KM dan PC dapat terbantahkan?

Akankah terbukti bahwa motif dewasa ini ternyata adalah aib perselingkuhan antara tersangka PC dan KM?

Akankah terbukti bahwa secara keseluruhannya adalah bagian dari skenario tersangka FS?

Yang jelas, kalau terbukti ternyata skenario FS adalah hukum sebab akibat yang terangkai dari alibi tersangka KM dan PC karena menutupi aib perselingkuhan mereka.

Maka akan sangat menyesal lah tersangka FS, karena ternyata dirinya selama ini di kadalin, ditipu mentah-mentah, alias juga kena prank tersangka KM dan PC.

Sudah FS menanggung dosa besar membunuh Brigadir Joshua, dipecat pula dari kedinasan Polri, menanggung malu besar, bintang dua yang di sandangnya jatuh secara tidak terhormat, terancam hukuman mati, eh ternyata semuanya gara-gara tertipu skenario tersangka "si Om Kuat dan si Ganjen Tante Putri" (KM dan PC).

Yang pasti, semuanya akan terjawab dalam proses pengadilan, jadi ya kita tunggu saja tanggal mainnya dan pengumumannya, dari hasil akhir sidang pengadilan kasus Brigadir J ini.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun