Terus kalau di rumah tangga misalnya ya kurangi penggunaan peralatan listrik yang memakan watt besar misalnya, jangan lupa mematikan televisi saat mau tidur misalnya, atau jangan sampai kelupaan ketika rumah ditinggal dalam keadaan kosong misalnya, jangan sampai lupa mematikan AC, TV dan lampu-lampu ataupun peralatan listrik lainnya.
Sebenarnya soal menghemat listrik ini sih enggak repot kok, ya tinggal kedisiplinan dan gaya hidup dari masing-masingnya saja.
Lantas, ketika sudah menghemat listrik tapi dianggap melakukan kecurangan atau dianggap nyolong listrik, harus bagaimana?
Nah, soal kejadian ini pernah dialami oleh adik penulis, ketika dikomplain PLN dan ada surat panggilan terkait dugaan penggunaan listrik secara ilegal.
Pada waktu itu tagihan listrik pasca bayarnya biasanya dalam perbulannya adalah sekira Rp. 600.000,- an tapi dalam jangka waktu tiga bulan berturut-turut turun drastis menjadi Rp. 115.000,- an, inilah rupanya yang menjadi kecurigaan tersebut.
Padahal, sebenarnya rumah adik penulis tersebut sedang kosong tidak ada penghuninya dan sedang masa promosi untuk dikontrakkan alias adik saya sekeluarga sudah pindah ke rumah baru.
Sempat juga terjadi eyel-eyelan dengan pihak PLN, tapi setelah saling klarifikasi dan verifikasi faktual dicek dan ricek di lapangan mulai dari instalasi listriknya memang tidak ditemukan kejanggalan seperti yang didugakan oleh pihak PLN.Â
Akhirnya pihak PLN meminta maaf dan memberikan semacam bentuk kompensasi begitulah untuk sekadar menebus kesalahannya.
Nah, di sinilah yang sekiranya perlu jadi masukkan juga bagi PLN, agar kiranya jangan langsung asal main duga saja dan lantas dengan sepihak memvonis penyalahgunaan listrik, harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pengguna dan cek faktual secara keseluruhannya dilapangan, jangan hanya berdasarkan tagihan saja.
Seperti itulah yang pernah dialami oleh adik penulis, jadi kalau ada di antara Anda yang merasa sudah sesuai prosedur terkait penggunaan listrik ini tapi terbentur masalah seperti misal, diduga menyalah gunakan instalasi listrik, tagihan listrik tiba-tiba melonjak, dan masalah lainnya terkait instalasi listrik, maka selama Anda benar dan punya bukti pendukung yang kuat, ya dikomplain saja ke PLN.
Meski kadang terjadi perdebatan dan eyel-eyelan, tapi biasanya pada akhirnya pihak PLN juga kooperatif kok, dan fair mengakui kalau kesalahan memang ada pada pihak PLN.