Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Meroketnya Harga Tiket Pesawat dan Keberimbangan Benefitnya

15 Agustus 2022   11:22 Diperbarui: 15 Agustus 2022   11:36 814
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Freepik.com

Terhitung mulai tanggal, 4 Agustus 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) telah mengizinkan pihak maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat. 

Ya, memang disatu sisi kenaikan harga tiket pesawat ini akan membantu kondisi keuangan penerbangan nasional pulih, namun disatu sisi lainnya, tentunya tidak sedikit pula dampaknya pada lintas sektoral, khususnya dampaknya terhadap masyarakat.

Penulis pun merasakannya sendiri, ketika penulis hendak dinas luar tugas kantor pas mau beli tiket pesawat, penulis dikagetkan dengan meroketnya harga tiket pesawat yang hampir dua kali lipat ini.

Bagaimana tidak, tiket pesawat Jakarta-Balikpapan PP yang biasanya bisa dibeli dengan tarif sekira Rp. 800.000-an per sekali terbang atau 1.600.000-an PP, tapi setelah Kemenhub mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat, ternyata tiket pesawat meroket hampir dua kalipatnya hingga mencapai sekira Rp. 1.500.000-an persekali terbang atau sekira Rp. 3.000.000-an PP.

Meskipun biaya tiket PP tersebut ditanggung oleh kantor, tapi pihak kantor pun mengeluhkan dan merasa keberatan soal kenaikan harga tiket pesawat ini, sehingga harus menombok banyak dari pagu rutin yang sebelumnya sudah dianggarkan soal Biaya Perjalanan Dinas.

Wah, kalau saat itu penulis berangkat tugas kantor enggak ditanggung kantor alias pakai biaya pribadi, waduh ya bakal mikir-mikir juga lah, ya mahal banget itu.

Ini pun baru menyoal antar pulau Jawa-Kalimantan, bagaimana dengan yang wilayah-wilayah lainnya, khususnya yang antar pulau, baik itu wilayah barat maupun wilayah timur, apalagi wilayah timur yang pastinya akan lebih mahal lagi.

Nah, soal kenaikan harga tiket pesawat ini pihak kantor saja keberatan, bagaimana dengan masyarakat coba. Jelas saja masyarakat jadi berpikir dua kali kalau mau bepergian dengan moda transportasi pesawat terbang.

Sehingga bisa saja masyarakat malahnya jadi semakin enggan kalau akan traveling dengan moda penerbangan dan lebih memilih moda transportasi yang harga tiketnya lebih terjangkau, seperti kapal laut misalnya, kereta api misalnya, bus misalnya.

Meskipun waktu tempuhnya lama atau memakan waktu berhari-hari tapi bisa lebih menekan pengeluaran untuk beli tiket perjalanan, daripada kantong jebol beli tiket pesawat yang mahal banget ini.

Nah kalau sudah begini, kalau pada akhirnya masyarakat semakin enggan menggunakan moda pesawat terbang dan akhirnya maskapai penerbangan semakin sepi penumpang.

Bukannya kalau begini kondisinya justru jadi bomerang bagi maskapai penerbangan, bukannya pulih kondisi keuangannya tapi malah semakin merugi dan bahkan bisa saja malah gulung tikar alias bangkrut.

Tiket pesawat terbang sih boleh naik, tapi mbok ya jangan kebangetan gitu lah naiknya, yang sewajarnya sajalah, setidaknya kalau masih batas toleransi wajar atau masih terjangkau secara ekonomis, maka masyarakat masih bisa mempertimbangkannya.

Kemudian juga, dengan meroketnya harga tiket pesawat ini seharusnya benefit yang diperoleh ya setidaknya juga harus ada perimbangannya lah, masa harga tiket naik hampir dua kali lipat tapi kok enggak ada benefitnya sama sekali, alias sama saja.

Artinya juga di sini, harga tiket pesawat naik tapi proporsi benefitnya tidak berimbang, enggak ada pengaruhnya sama sekali dan sama saja, ya jelas masyarakat keberatan lah, dan mikir-mikir kalau mau traveling pakai moda penerbangan.

Tangkapan layar tiket pesawat terbang | Dokumen Pribadi
Tangkapan layar tiket pesawat terbang | Dokumen Pribadi

Tangkapan layar tiket pesawat terbang | Dokumen Pribadi
Tangkapan layar tiket pesawat terbang | Dokumen Pribadi

Setidaknya soal proporsi keberimbangan benefit dari naiknya harga tiket pesawat ini ya ada lah, apa kek gitu, peningkatan pelayanan misalnya, peningkatan fasilitas misalnya, dan lain sebagainya, kalau sama saja ya namanya kebangetan.

Semestinya pemerintah itu seharusnya yang bertindak untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan bisnis penerbangan, bukannya malah menghimbau maskapai penerbangan untuk menaikan harga tiket pesawat.

Seharusnya pemerintah lah yang punya wewenang untuk menetapkan harga tiket angkutan udara agar lebih terjangkau, kalau kondisi saat ini ya namanya sama saja malah pemerintah justru yang diatur oleh pihak maskapai.

Yang jelas, tiket pesawat boleh saja tarifnya naik, tapi perlu dipertimbangkan soal keterjangkauan harganya kepada masyarakat, sebab kalau tarif tiket pesawat masih terjangkau tetap akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara.

Sehingga nantinya akan semakin meningkatkan kapasitas dan produksi angkutan udara penumpang, kargo maupun kiriman pos secara nasional.

Oleh karenanya, agar dapatnya pemerintah melalui Kemenhub RI untuk mengevaluasi kembali terkait kebijakan mengizinkan maskapai penerbangan menaikan harga tiket pesawat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun