Nah kalau sudah begini, kalau pada akhirnya masyarakat semakin enggan menggunakan moda pesawat terbang dan akhirnya maskapai penerbangan semakin sepi penumpang.
Bukannya kalau begini kondisinya justru jadi bomerang bagi maskapai penerbangan, bukannya pulih kondisi keuangannya tapi malah semakin merugi dan bahkan bisa saja malah gulung tikar alias bangkrut.
Tiket pesawat terbang sih boleh naik, tapi mbok ya jangan kebangetan gitu lah naiknya, yang sewajarnya sajalah, setidaknya kalau masih batas toleransi wajar atau masih terjangkau secara ekonomis, maka masyarakat masih bisa mempertimbangkannya.
Kemudian juga, dengan meroketnya harga tiket pesawat ini seharusnya benefit yang diperoleh ya setidaknya juga harus ada perimbangannya lah, masa harga tiket naik hampir dua kali lipat tapi kok enggak ada benefitnya sama sekali, alias sama saja.
Artinya juga di sini, harga tiket pesawat naik tapi proporsi benefitnya tidak berimbang, enggak ada pengaruhnya sama sekali dan sama saja, ya jelas masyarakat keberatan lah, dan mikir-mikir kalau mau traveling pakai moda penerbangan.
Setidaknya soal proporsi keberimbangan benefit dari naiknya harga tiket pesawat ini ya ada lah, apa kek gitu, peningkatan pelayanan misalnya, peningkatan fasilitas misalnya, dan lain sebagainya, kalau sama saja ya namanya kebangetan.
Semestinya pemerintah itu seharusnya yang bertindak untuk mengatur, mengawasi dan mengendalikan bisnis penerbangan, bukannya malah menghimbau maskapai penerbangan untuk menaikan harga tiket pesawat.
Seharusnya pemerintah lah yang punya wewenang untuk menetapkan harga tiket angkutan udara agar lebih terjangkau, kalau kondisi saat ini ya namanya sama saja malah pemerintah justru yang diatur oleh pihak maskapai.
Yang jelas, tiket pesawat boleh saja tarifnya naik, tapi perlu dipertimbangkan soal keterjangkauan harganya kepada masyarakat, sebab kalau tarif tiket pesawat masih terjangkau tetap akan mendorong mobilitas masyarakat untuk melakukan perjalanan melalui transportasi udara.