Pada akhirnya Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Brigadir Joshua, hal ini disampaikan oleh pihak Polri melalui Dirpidum Polri Brigjen Andi Rian, pada konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, pukul 22.33 Wita, tanggal 3 Agustus 2022.
Ya, satu tersangka tindak pidana kasus kematian Brigadir Joshua telah ditetapkan, yaitu Bharada Richard Eliezer dan sedikit demi sedikit ada kemajuan yang lumayan, sebagai langkah selanjutnya untuk menguak dan menuntaskan kasus.
Lantas akankah ada potensi yang jadi tersangka lainnya?
Ya, bisa saja ada, dan ini bisa ditemukan kemudian terkait bagaimana nanti hasil dari proses pendalaman berikutnya, seperti yang dijanjikan juga oleh Kadiv Humas Irjen Pol Dedi.
Karena kalau merunut dari awal secara kronologis kasus kematian Brigadir Joshua ini, mulai dari ditangani Polres Jaksel lalu diambil alih oleh Polda Metro Jaya, lalu dari tingkat penyelidikan naik ketingkat penyidikan hingga akhirnya diambil alih langsung oleh Mabes Polri.
Maka, dari pemrosesan pendalaman ataupun investigasi, kenapa sampai akhirnya pada puncaknya diambil alih langsung oleh Mabes Polri tentunya masih ada sesuatu yang belum terungkap, masih ada misteri di dalamnya.
Pertama, dari yang diketahui bersama, sedari awal terkait pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua ini, terdapat SOP yang memanglah tidak dijalankan dengan benar.
Hal ini dapat diketahui bersama, bagaimana awal mula kontroversi ini dimulai saat Polres Jaksel mengurusinya, dan saat eks Kapolres Jaksel Kombes Budi Herdi memberikan keterangan pers melalui konferensi persnya.
Sehingga akhirnya, mencuatlah kejanggalan-kejanggalan kematian Brigadir Joshua ini kepada khalayak publik, hingga akhirnya sampai disorot dan jadi atensi keras oleh Presiden Jokowi dalam Ratas Kabinet.
Tentunya, dari lingkup Polres Jaksel ini saja, sudah bisa dimungkinkan akan ada yang turut terseret ditersangkakan atau setidaknya ada yang disanksi indsipliner sesuai aturan atau SOP yang berlaku di Polri.