Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kematian Brigadir "J": Setelah Bharada Eliezer Tersangka, Berikutnya?

4 Agustus 2022   09:01 Diperbarui: 4 Agustus 2022   09:34 1127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Putri Candrawathi Sambo, istri Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo | Dokumen gsmbar via Disway.id

Karena tidaklah dimungkiri, banyak spekulasi dari khalayak publik yang menuduh dirinya sebagai dalang dari tindak pidana kematian Brigadir Joshua, bahkan tagar tangkap Ferdy Sambo sempat viral di dunia maya.

Oleh karenanya, di sinilah letak pentingnya terkait kesaksian hingga pendalaman Irjen Pol Ferdy Sambo ini, untuk membantah tudingan-tudingan minor terhadap dirinya tersebut, apakah benar dirinya terlibat atau tidak, dan kalau pun benar terlibat, maka terlibatnya bagaimana.

Atau malah memang sebenarnya tidak ada keterlibatannya dan tidak ada keterkaitannya sama sekali dengan kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini.

-----

Ya. Yang jelas di sini, beban Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sangatlah berat, bahkan bisa saja mengancam kariernya kalau tidak beres dalam mengungkap secara tuntas kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini.

Ini juga karena, kasus tindak pidana kematian Brigadir Joshua ini mempertaruhkan muruah Polri, Muruah TNI yang akhirnya turut dilibatkan menangani kasus, hingga Muruah Institusi lainnya.

Yang pasti, satu petunjuk jelas sudah terungkap, Bharada Eliezer jadi tersangka kasus pidana ini, jadi tinggal bagaimana ke depan, apakah kasus pidana ini akan ada tersangka lainnya dan dapat dituntaskan. Maka seiring waktulah yang akan menjawabnya.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun