Pemerintah Indonesia kabarnya akan segera meluncurkan Super App atau aplikasi super sebagai satu aplikasi yang mengintegrasikan semua layanan dalam 1 sistem.
Bahkan Soal Super App ini pun, Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, akan mematikan sejumlah kurang lebih 24.000 aplikasi yang dibuat oleh berbagai kementerian dan lembaga di Indonesia, untuk diintegrasikan ke dalam 1 sistem Super App tersebut.
Wow, 24.000 aplikasi! Astaga, Buanyak buangeet ya ternyata!
Ya, begitulah keterkejutan penulis, jujur saja, penulis baru mengetahuinya, bahwa ternyata selama ini di negara kita ada 24.000 aplikasi yang otoritasnya dipegang oleh pemerintah.Â
Buset dah, kok bisa ya sampai sebegitu banyaknya, dan untuk apa-apa saja ya aplikasi sebanyak itu, terpakai semua kah, tersosialisasikan semua kah, penting semua kah? Entahlah, jadi mumet sendiri memikirkannya.
Padahal, biaya pembuatannya hingga maintanance-nya tentu tidaklah sedikit, pasti mahal banget itu, apalagi kalau ternyata aplikasinya lebih banyak yang engga aktif atau enggak terpakai, jelas banget kan enggak efektif dan efisien. Biaya yang sudah terlanjur dikeluarkan jadi mubazir, terbuang percuma, alias pemborosan anggaran keuangan negara.
Kemudian juga, soal realita penggunaannya atau penerapannya berbagai aplikasi ini kepada masyarakat, karena mentang-mentang pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakannya, justru jadi senjata legitimasi pemerintah memaksa masyarakat untuk menggunakan atau mengunduh aplikasi tersebut.
Karena, kalau masyarakat menolak atau enggan menuruti kebijakan menggunakan aplikasi pemerintah tersebut, maka akan ada sejumlah konsekuensi sanksi atau malah sejenis bentuk ancaman, bahwa akan ada punishment yang mempersulit urusan masyarakat, sehingga mau tidak mau, dengan secara terpaksa masyarakat akhirnya harus menurutinya.
Bahkan juga, pemaksaan penggunaan aplikasi milik pemerintah ini seringkali tidak dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat, dan tidak mempertimbangkan faktor kemampuan ekonomis masyarakat.
Nah, sadarkah kita, bahwa selama ini kebijakan pemerintah soal penggunaan aplikasi milik pemerintah ini, ternyata pemerintah bersikap otoritarian kepada kita, ada pemaksaan kehendak terhadap kita?
Ya, ternyata ada sikap otoritarianisme pemerintah menekankan kekuasaan demi tujuannya belaka tanpa mempertimbangkan derajat kebebasan yang demokratis terhadap rakyatnya soal penerapan aplikasi milik pemerintah ini kepada masyarakat.
Itulah yang selama ini sebenarnya jadi kelakuan pemerintah soal aplikasi milik pemerintah terhadap kita, dan inilah juga yang seyogianya itu jadi faktor paling penting bagi pemerintah untuk mengevaluasinya, sekaligus menyadarinya.
Sehingga ke depannya entah bagaimana caranya agar dapatnya jangan bersikap otoritarian soal aplikasi milik pemerintah ini, pemerintah harus punya visi, bagaimana memperlakukan masyarakat dengan adil dan bijak.
Jangan ujuk-ujuk bikin aplikasi, belum juga dimatangkan, belum juga disosialisasikan dan diedukasikan dengan masif kepada masyarakat, terus langsung main paksa saja kepada masyarakat untuk menggunakannya, kan enggak demokratis itu, jadi enggak salahkan kalau hal begini pemerintah dikatakan otoritarian.
Ingat! Ada amanah Pancasila dan amanah Konstitusi yang diemban pemerintah, jadi janganlah malah pemerintah justru menabraknya dengan alasan otoritas dan legitimasi tapi aslinya otoritarian.
Nah, kalau soal nantinya ada rencana pemerintah untuk menciptakan Super App, ya boleh banget, apalagi katanya juga pemerintah akan mematikan aplikasi yang katanya jumlahnya 24.000 itu, dan tentunya ada aplikasi sampah dan aplikasi yang enggak berguna di dalamnya, ya jelas banget hal ini adalah terobosan yang baik.
Ada upaya inovatif pemerintah untuk instrospeksi dan perhatian kepada masyarakat yang selama ini direpotkan oleh pemerintahnya sendiri soal aplikasi plat merah ini
Malah hal ini akan sangat didukung sepenuhnya oleh masyarakat, karena jelas banget, super app akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan yang disediakan pemerintah.
Bahkan, akan efektif dan efisien, mengirit biaya anggaran keuangan pemerintah, dan juga tidak merepotkan masyarakat karena cukup satu aplikasi saja yang diunduh pada HP Android.
Namun demikian, seperti awal yang penulis ulas tadi, jangan sampai kebijakan soal super app milik pemerintah ini, pemerintah masih bersikap otoritarian kepada masyarakat, janganlah begitu, kasihan masyarakat.
Oleh karenanya, kalau memang nanti sudah tercipta dan akan diterapkan, maka sebelumnya pemerintah harus menyosialisasikannya kepada masyarakat, dan masyarakat diedukasi sampai mengerti
Serta diberi pengertian bahwa super app tersebut bukan suatu pemaksaan, tapi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui kemudahan satu apliksi dan amat vital dan penting untuk segala urusan.
Nah, kalau begini, masyarakat istilahnya diemong, maka akan dengan senang hati dan ikhlas hati masyarakat mendukung penuh kebijakan pemerintah soal super app ini.
Akankah super app pemerintah ini ke depannya bakal jadi solusi baik bagi masyarakat dan dapat mengevaluasi sikap otoritariannya Kebijakan pemerintah soal aplikasi plat merah ini?
Ya, semoga saja ke depan kalau super app ini tercipta akan sesuai harapan, semoga saja pemerintah dapat konsisten menepati janji-janjinya, dan semoga saja sikap otoritarian pemerintah soal kebijakan aplikasi plat merah ini dapatlah dihilangkan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat saling mengisi dan saling melengkapi serta berkolaborasi bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H