Pemilihan umum legislatif dan pemilihan Presiden dan Wapres akan berlangsung pada tahun 2024 dan diperkirakan ke depan, untuk pemilu legislatif, akan banyak partai politik yang akan terlibat berpartisipasi.
Kabar awalnya sudah ada sebanyak 42 partai politik yang sudah mendaftar dalam akun Sistem Informasi Partai Politik Pemilihan Umum 2024, dan mungkin masih bisa akan bertambah lagi, bahkan kabar terakhir lagi diperkirakan sudah mencapai 75 parpol dan entahlah mungkin saja bisa jadi lebih lagi.
Ya, kalau berangkat dari sisi pemikiran awam atau logika sederhana saja, untuk apa sih sebenarnya sampai banyak parpol begitu, bikin bingung masyarakat saja, bikin ribet, enggak efektif, dan enggak efisien.
Artinya, bisa dikatakan membanjirnya parpol peserta Pemilu tahun 2024 malah bikin masyarakat semakin bingung dan repot saja!
Kenapa Begitu?
Ya, Ke depan tahun 2024, masyarakat bakalan jadi semakin bingung dan mungkin akan semakin direpotkan membuka-buka dan membolak-balik kertas surat suara, yang entah bakal selebar atau sebesar apa itu nanti kertas surat suara daftar caleg dan parpol, karena kebanyakan daftar caleg dan kebanyakan daftar parpol yang mau dicoblos.
Bahkan, papan pengumuman soal daftar caleg dan parpol mungkin akan banyak berjejer layaknyanya deretan ucapan launching ataupun opening suatu produk atau pembukaan sebuah kantor cabang baru.
Jadinya apa, ya bisa saja karena saking banyaknya daftar caleg dan parpol, dan saking lueebaarnya surat suara justru masyarakat jadi asal coblos, atau malahnya golput, karena masyarakat itu kan kebanyakan kan pinginnya yang simpel-simpel saja toh.
Yang jelas juga, bukan hanya masyarakat saja yang bakal kebingungan dan kerepotan, tapi petugas pemilunya bakalan butuh stamina yang kuat, karena bakalan nggeliyeng dan mumet dalam mengurusinya.
Jadi percuma bukan, sudah biaya besar, terkait berbagai pengadaan logistik Pemilu dan berbagai biaya lainnya, tapi bisa-bisa apa yang diharapkan jauh panggang dari pada api.