Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siapakah yang Berpeluang Terseret Jadi Tersangka Kematian Brigadir Joshua?

24 Juli 2022   19:11 Diperbarui: 24 Juli 2022   19:24 5170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri. -Pixabay/@geralt/Syaiful Amri-disway.id

Komitmen dalam investigasi yang berdasarkan scientific crime investigation terus dilakukan oleh pihak-pihak berwenang dalam rangka mengusut kematian Brigadir Joshua.

Bahkan proses pengusutan kasus kematian Brigadir Joshua telah naik statusnya, yaitu dari semula tahap penyelidikan meningkat ke tahap penyidikan.

Dengan begitu, sesuai dengan Pasal 1 nomor 2 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka penyidikan merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan dengan mencari serta mengumpulkan bukti yang mana menunjukkan unsur tindak pidana, tujuannya untuk menemukan tersangka.

Ya, tahap penyidikan ditekankan pada proses pencarian serta pengumpulan terkait bukti tindakan pidananya, sehingga bisa diketahui siapa tersangka atau pelaku tindak pidana.

Artinya, dengan naiknya status penyidikan, maka jelas kasus kematian Brigadir Joshua terdapat adanya unsur pidana dan ke depan akan ada pihak-pihak yang akan dipastikan jadi tersangka terkait kematian Brigadir Joshua, namun tentunya kepastian siapa tersangka ini masih harus menanti hasil pengusutan secara keseluruhan

Lantas, berkaitan dengan adanya ekshumasi dan otopsi ulang, akankah dapat mengungkap keganjilan kematian Brigadir Joshua? Akankah akhirnya almarhum Brigadir Joshua bersaksi atas penyebab kematiannya?

Ya, keganjilan kematian Brigadir Joshua pada akhirnya sampai harus dilakukan otopsi ulang, artinya juga di sini ada proses ekshumasi jenazah yang sudah dimakamkan.

Autopsi atau otopsi sendiri adalah pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organ seseorang yang telah meninggal dunia dan sebagai prosedur dalam rangka mengetahui penyebab meninggal dunia.

Pada umumnya dilakukan dalam hal Kematian diantaranya, tidak terduga, mendadak, korban kekerasan yang tidak wajar, mencurigakan, bunuh diri, overdosis obat, kecelakaan tertentu dan penyebab kematian lainnya yang tidak diketahui dan dalam prosesnya perlu persetujuan dari pihak keluarga dan pihak yang berwenang.

Ada tiga jenis otopsi, yaitu otopsi untuk kepentingan hukum, otopsi medis dan otopsi akademis, artinya di sini dalam kasus kematian Brigadir Joshua yang digunakan adalah otopsi untuk kepentingan hukum.

Otopsi hukum ini merupakan kondisi ketika petugas berwajib membutuhkan penyebab kematian seseorang tersebut apakah dibunuh ataukah kematiannya mencurigakan, dan kemudian hasil dari proses autopsi ini diperlukan sebagai bukti ke jalur hukum selanjutnya.

Sementara ekshumasi merupakan tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dengan tujuan untuk kepentingan peradilan dalam upaya pembuktian suatu kasus dengan mengidentifikasi jenazah guna memastikan penyebab kematian.

Ini dilakukan saat timbul dugaan adanya keterlibatan proses kematian yang tidak natural ataupun tidak wajar, seperti cedera yang terabaikan, terapi medis yang tidak kompeten, atau utamanya pembunuhan dan selanjutnya jenazah akan diperiksa secara ilmu kedokteran forensik

Artinya juga di sini, otopsi ulang dan ekshumasi jenazah Brigadir Joshua kalau dilaksanakan secara jujur dan profesional, maka akan dapat mengungkap bukti-bukti, apakah kasus pembunuhan atau kematian tidak wajar akibat insiden tembak menembak ataukah ada bukti lainnya yang mengarah ke pidana.

jadi boleh dikatakan, bahwa almarhun Brigadir Joshua akan bicara dan bersaksi terkait apa yang menjadi penyebab kematiannya melalui otopsi ulang dan ekshumasi ini.

Kemudian dengan adanya temuan alat bukti CCTV, HP, dan Senjata, dan adanya pra rekronstrulsi, olah TKP ulang hingga rekonstruki final, akankah mengungkap keganjilan kematian Brigadir Joshua?

Tentu saja apa yang menjadi alat bukti yang disebutkan di atas, kalau benar-benar ada dan dapat dibuka secara faktual, dan kemudian pra rekronstrulsi, olah TKP ulang hingga rekonstruki final dilakukan dengan profesional dengan mengedepankan upaya yang berdasar hukum, maka terang saja akan semakin menguak oleh sebab kenapa kematian Brigadir Joshua ini.

Menyoal kabar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) telah mengaku membunuh Brigadir Joshua?

Ya, disela proses pengusutan ini juga, ternyata ada tersiar kabar bahwa ada pengakuan dari Bharada Richard Eliezer yang mengaku membunuh Brigadir Joshua.

Kabar ini dihembuskan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir Joshua kepada berbagai pihak media, yaitu Kamaruddin Simanjuntak yang telah menyebut sudah ada seseorang yang mengaku sebagai pembunuh Brigadir Joshua dan pihak yang mengaku tersebut adalah Bharada Richard Eliezer.

"Sudah (ada yang mengaku sebagi pembunuh Brigadir J), informasinya Bharada E," kata Kamaruddin kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian masih enggan menjawab terkait pihak yang sudah mengaku sebagai pembunuh Brigadir Joshua seperti yang diungkapkan Kamaruddin Simanjutak, pihaknya hanya memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

Ya, soal terkait siapakah yang berpeluang terseret jadi tersangka kematian Brigadir Joshua ini, maka dengan merunut perkembangan terbaru diterimanya sejumlah kejanggalan kematian Brigadir Joshua sehingga harus sampai ada ekshumasi, otopsi ulang, temuan CCTV lainnya, penyidikan HP terkait kasus, senjata yang digunakan saat tembak menembak, hingga pra-rekonstruksi dan berjalannya proses scientific crime investigation.

Maka sementara ini, pihak yang berpeluang besar jadi tersangka memanglah Bharada Richard Eliezer, dan sekali lagi ini adalah tahap penyidikan yang bakal ada tersangkanya, dan sekali lagi sebagai penegasan, bahwa di sini penulis menyatakan "peluang" tersangka, artinya bisa jadi iya bisa jadi bukan, dan meskipun sudah terlihat iya tapi tentunya tidak boleh mendahului proses pengusutannya hingga tuntas.

Ilustrasi: Bharada E, Brigadir J, dan senjata pistol | Dokumen foto istimewa via Indozone.com
Ilustrasi: Bharada E, Brigadir J, dan senjata pistol | Dokumen foto istimewa via Indozone.com


Lantas, akankah tersangka lebih dari satu orang? Benarkah ada komplotan dan benarkah ada pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir Joshua?

Ya, andaikata, sekali lagi bicara andaikata, ke depan Bharada Richard Eliezer pada akhirnya benar ditetapkan jadi tersangka, maka bisa saja dari pengembangannya atau pendalaman berikutnya akan berpeluang bahwa tersangka bisa saja lebih dari satu orang dan bisa saja akan terungkap apakah berkomplot atau sudah direncanakan, bahkan terkait motifnya.

Tentunya andaikata Bharada Richard Eliezer benar jadi tersangka, maka Dia akan bernyanyi dalam kesaksiannya, sehingga bisa saja akan semakin melebar terkait siapa-siapa saja yang terlibat bersamanya, bisa saja Dia akan menyebut Irjen Ferdy Sambo terlibat bersamanya, atau menyebut yang lainnya terlibat bersamanya.

Nah, mungkinkah Irjen Ferdy Sambo sendiri terlibat? Atau mungkinkah malah sang Istri Putri Ferdy Sambo ikut terlibat?Ataukah ada orang-orang lainnya yang terlibat? Lantas juga terlibat sebagai apakah? Pelaku kah, sang sutradara kah, sang eksekutorkah?

Ya, yang namanya peluang tersangka terkait kasus kematian Brigadir Joshua ini yang sudah ke tahap penyidikan ini, maka bisa saja apa yang terburuk seperti yang jadi kemungkinan tadi di atas bisa saja akan menjadi nyata dan fakta.

Tapi yang jelas, mudah-mudahan saja kemungkinan terburuk tersebut dapat terbantahkan atau malah dapat terbuktikan dengan kerja profesional pihak-pihak yang menangani kasus Brigadir Joshua ini, yang katanya berjanji akan mengungkap dengan transparan dan akuntabel. Semoga saja semuanya akan terang benderang dan kebenaran yang sejati akan dapat terungkap. Amin.

Kebebasan berpendapat dijamin dan dilindungi Konstitusi, Jangan pernah membungkam.

Sigit Eka Pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun