Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siapakah yang Berpeluang Terseret Jadi Tersangka Kematian Brigadir Joshua?

24 Juli 2022   19:11 Diperbarui: 24 Juli 2022   19:24 5170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri. -Pixabay/@geralt/Syaiful Amri-disway.id

Otopsi hukum ini merupakan kondisi ketika petugas berwajib membutuhkan penyebab kematian seseorang tersebut apakah dibunuh ataukah kematiannya mencurigakan, dan kemudian hasil dari proses autopsi ini diperlukan sebagai bukti ke jalur hukum selanjutnya.

Sementara ekshumasi merupakan tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikubur, dengan tujuan untuk kepentingan peradilan dalam upaya pembuktian suatu kasus dengan mengidentifikasi jenazah guna memastikan penyebab kematian.

Ini dilakukan saat timbul dugaan adanya keterlibatan proses kematian yang tidak natural ataupun tidak wajar, seperti cedera yang terabaikan, terapi medis yang tidak kompeten, atau utamanya pembunuhan dan selanjutnya jenazah akan diperiksa secara ilmu kedokteran forensik

Artinya juga di sini, otopsi ulang dan ekshumasi jenazah Brigadir Joshua kalau dilaksanakan secara jujur dan profesional, maka akan dapat mengungkap bukti-bukti, apakah kasus pembunuhan atau kematian tidak wajar akibat insiden tembak menembak ataukah ada bukti lainnya yang mengarah ke pidana.

jadi boleh dikatakan, bahwa almarhun Brigadir Joshua akan bicara dan bersaksi terkait apa yang menjadi penyebab kematiannya melalui otopsi ulang dan ekshumasi ini.

Kemudian dengan adanya temuan alat bukti CCTV, HP, dan Senjata, dan adanya pra rekronstrulsi, olah TKP ulang hingga rekonstruki final, akankah mengungkap keganjilan kematian Brigadir Joshua?

Tentu saja apa yang menjadi alat bukti yang disebutkan di atas, kalau benar-benar ada dan dapat dibuka secara faktual, dan kemudian pra rekronstrulsi, olah TKP ulang hingga rekonstruki final dilakukan dengan profesional dengan mengedepankan upaya yang berdasar hukum, maka terang saja akan semakin menguak oleh sebab kenapa kematian Brigadir Joshua ini.

Menyoal kabar Bharada Richard Eliezer (Bharada E) telah mengaku membunuh Brigadir Joshua?

Ya, disela proses pengusutan ini juga, ternyata ada tersiar kabar bahwa ada pengakuan dari Bharada Richard Eliezer yang mengaku membunuh Brigadir Joshua.

Kabar ini dihembuskan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir Joshua kepada berbagai pihak media, yaitu Kamaruddin Simanjuntak yang telah menyebut sudah ada seseorang yang mengaku sebagai pembunuh Brigadir Joshua dan pihak yang mengaku tersebut adalah Bharada Richard Eliezer.

"Sudah (ada yang mengaku sebagi pembunuh Brigadir J), informasinya Bharada E," kata Kamaruddin kepada awak media, Sabtu (23/7/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun