Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ini yang Perlu Diketahui soal Atribut pada Seragam Dinas

21 Juli 2022   20:41 Diperbarui: 21 Juli 2022   20:43 607
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar penyematan atribut brevet dan sejenisnya | Dokumen Tribatanews sumbar Polri


Pak Sigit, kok kelihatannya apa kali pakai banyak sekali tempel atribut brevet gitu di seragam dinas?

Sekadar tempelan sajakah, untuk pamer pamor biar kelihatan sangar kah?

Atau supaya bikin orang keder dan takut ngeliatnya ya?

Lagian resmi enggak tuh, ada aturan dan legalitasnya enggak tuh atributnya?

Jangan-jangan enggak legal tuh, hanya untuk gaya-gayaan aja ya?

Ya, begitulah pertanyaan-pertanyaan kritis yang pernah penulis terima dari beberapa orang yang pernah penulis jumpai.

Yang jelas, dalam hal ini penulis memakluminya, terkait review ataupun feedback dari orang lain terkait atribut yang penulis kenakan pada seragam dinas penulis.

Di sini juga penulis menjelaskannya dengan penuh pengertian sesuai pengetahuan penulis terkait atribut seragam dinas penulis tersebut yang pada intinya atribut seragam dinas yang penulis kenakan itu adalah resmi atau legal dan sudah sesuai aturan instansi dimana penulis bertugas.

Ilustrasi atribut pada Gamdinas penulis | Dokpri
Ilustrasi atribut pada Gamdinas penulis | Dokpri

Ya begitulah, terkadang soal atribut yang melekat pada seragam dinas ini, seringkali dimaknai berbeda-beda, ada yang memaknainya hanya sebagai simbolisasi dari kehormatan dan kedudukan belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun