Intinya ladies, jangan beli kosmetik yang status edar dan terdaftarnya tidak jelas dan meragukan. Karena bisa saja kosmetik tersebut berbahan oplosan, atau dari bahan bahan yang tidak jelas, bahkan dari bahan berbahaya.
4. Pedomani rilis daftar merk kosmetik yang dilarang beredar/dicabut izin oleh BPOM.
Nah ladies, patut juga Anda cermati dengan detil terkait rilis pernyataan dari BPOM tentang berbagai merk kosmetik yang dilarang beredar atau dicabut izinnya oleh BPOM.
Terkait informasinya boleh Anda ubek-ubek website BPOM atau juga dari berbagai media terpercaya, karena BPOM biasanya juga akan memberi rilis tentang berbagai merk kosmetik yang dilarang beredar atau dicabut izinnya kepada pihak media.
*****
Nah ladies, inilah yang bisa penulis bagikan terkait complexion ini, mudahan bisa semakin membuat Anda wawas dalam menggunakan kosmetik bagi kecantikan Anda.
Jadi ladies, jangan Anda asal complexion tapi jadi lengah terhadap bahaya kosmetik, sehingga perlulah hati-hati dan waspada serta selektif dalam memilih kosmetik Anda.
Demikian artikel ini. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H