Menyoal Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kasus polisi tembak polisi di Rumdis Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo masih jadi polemik Pro dan Kontra, serta banyak spekulasi yang bergulir terkait apa yang motifnya.
Ya, seperti di ketahui, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak sesama rekan polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo pada Jumat 8 juli 2022, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Dalam hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengusutnya dengan tuntas, objektif, akuntabel, dan transparan, serta membentuk tim khusus untuk mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dikatakan juga, Tim khusus ini juga akan melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas, dan Tim tersebut akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan, bahwa ada dua laporan kepolisian terkait kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, yaitu laporan pidana percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan.
Kasus ini juga mendapat sorotan Presiden  RI Joko Widodo, yang meminta proses hukum kasus ini harus dilakukan, termasuk juga Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, agar dalam kasus ini, Polri bekerja transparan.
Dalam kasus ini juga, pihak Kepolisian masih terus berusaha mencari semua barang bukti terkait kasus baku tembak Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di lain sisi, pihak Kepolisian belum menemukan barang bukti yang bisa menjerat Bharada E sebagai tersangka. Hingga saat ini, penembak Brigadir J tersebut masih berstatus saksi.
Sementara itu sejumlah pertanyaan yang menyoal kasus polisi tembak polisi ini mengemuka di khalayak ramai, beberapa di antaranya seperti;