3. Tambahan beban kerja diluar jobdesk.
Lho, kan sudah punya jobdesk kok ada ada tambahan jobdesk lagi sih, kerjaan sendiri saja banyak, kok malahnya ditambahin, ya inilah yang sering juga dikeluhkan oleh karyawan.
Padahal sejatinya, kantor itu tidaklah sembarang juga mempercayakan untuk mendelegasikan jobdesk tambahan kepada karyawan, biasanya hanya yang bisa benar-benar dipercaya yang ditunjuk untuk menyelesaikan jobdesk tambahan tersebut.
Di sinilah sebenarnya kantor itu justru ingin semakin meningkatkan kompetensi dan menambah wawasan karyawan, termasuk juga ingin mengetahui nilai mutu dan kualitas karyawan terkait sejauh manakah sebenarnya kapasitas dan kemampuan karyawan kalau ditambah kerjaan.
Tangguhkah dan mampukah menyelesaikannya, jelas juga disini ada niatan kantor untuk menguji sejauh mana tingkatan loyal atau tidaknya karyawan kepada kantor.
4. Dapat punishment dan dimarahi atasan.
Ya, terkadang ada saja suatu kekhilafan yang membuat karyawan salah dalam pekerjaannya sehingga membuat atasan marah dan bahkan sampai kena punishment.
Tentu saja kan, yang namanya ada kesalahan dalam kerjaan itu ya harus siap menebusnya juga dong dengan risikonya, iya enggak.
Jadi, ya wajar kan, kalau sampai atasan harus marah atau memberi punishment bagi suatu kesalahan yang diperbuat oleh karyawannya.
Yang jelas, soal marahnya atasan dan punisment ini janganlah sampai disalah artikan seperti ini misalnya, punya bos kok toxic dan suka marah-marah sih, sudah dimarahin eh dihukum pula, nggak nyaman banget.
Padahal dalam hal ini kantor bertujuan untuk mendidik dan menguatkan mental karyawan, sekaligus memberi wejangan sebagai pengingat agar ke depannya kesalahan yang tidak perlu jangan sampai terulang karena ada konsekuensinya jika melanggar, termasuk juga untuk mendidik pendirian karyawan.