Mudah-mudahan saja ke depan, ini adalah menjadi pertanda baik, bagaimana ke depan perilaku warganet lebih banyak mengedapankan simpati sosial ini.
Pelaku Penganiayaan perawat siloam di Tangkap Polisi, "Kapokmu Kapan"
Ya inilah pada akhirnya yang terjadi, peristiwa penganiayaan perawat RS Siloam palembang yang dilakukan oleh pria JT terhadap perawat wanita CRS yang videonya viral di jagat dunia maya, ternyata berbuntut panjang.
Ini karena Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang telah menetapkan JT, pria yang diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang berinisial CRS, sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya tersebut, JT disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam penjara selama dua tahun.
Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya, dan telah meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Inilah juga yang menjadi sisi positif dari viralnya respon netizen yang mengalir deras atas peristiwa penganiayaan tersebut.
Dan begitulah juga kiranya kalau emosi itu sudah merasuki jiwa, terkadang membuat diri jadi lupa daratan dan baru menyesal setelahnya, begitulah akhirnya yang berlaku pada JT.
Masih mau kau JT, "Kapokmu kapan", ya begitulah sebenarnya ungkapan yang paling pantas dan sopan untuk di lontarkan kepada JT.
Betapa tidak, jelas jadi turut emosi kalau melihat kelakuan JT ini, mungkin saja kalau penulis ada disitu sudah penulis "sikat habis" itu JT, tega banget sama perempuan kok seperti itu.