Apa yang bisa dilakukan?
Seperti misal, mengintensifkan sosialisasi bahaya radikalisme dan pembinaan pancasila ke Kampus-kampus misalnya, ke Sekolah-sekolah misalnya, ke Masjid-masjid, Gereja-gereja, dan rumah ibadah lainnya misalnya, kantor-kantor, termasuk ke Ormas, perkumpulan, komunitas dan lainnya yang sejenis.
Kelihatannya sih kalau soal BNPT dan BPIP ini sosialisasi turun langsung ke generasi muda dan masyarakat ini hanyaoah soal sepele, tapi justru di sinilah sebenarnya salah satu langkah efektif untuk "Cekal Ceni" dari bahaya laten paparan Radikalisme dan penyesatan Ideologi di kalangan generasi muda dan masyarakat luas.
Bahkan, kalau langkah sosialisasi masif dari BNPT dan BPIP ini dapat berjalan dengan optimal, generasi muda dan masyarakat lainnya akan sangat merasakan betapa ternyata pemerintah dan Negara hadir bersama warganegaranya.
Betapa warganegara merasa kehadiran pemerintah atas sense of crisis Negara terkait penanggulangan terorisme dan pembinaan ideologi ini.
Betapa ternyata pemerintah dan negara selalu hadir bersama warganegara menjamin keselamatan, keamanan dan ketentraman warganegaranya dari paparan bahaya laten Radikalisme dan penyesatan Ideologi ini.
Yang tidak boleh ketinggalan juga adalah sinergitas di antara pihak terkait lainya seperti, Kemenkominfo RI, BIN, Tim keamanan siber, kepolisian, dan TNI harus solid.
Sudah waktunya jalinan jaring-jaring penanggulangan, pencegahan, pengamanan, dan penindakan terhadap bahaya radikalisme dan penyesatan ideologi ini dibangun secara satu keutuhan visi dan misi.
Patut dicatat juga, bahwa ke depan bangsa Indonesia akan mengalami bonus demografi generasi milenial, sehingga jadi sangatlah penting dilakukan upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dan negara ini dari paparan bahaya radikalisme dan penyesatan ideologi ini.
Ya, memang tidaklah semudah membalik telapak tangan, tapi tentunya kalau dengan segala daya upaya bersama tentunya bangsa dan negara ini pasti bisa mengatasi ancaman bahaya terorisme di NKRI yang kita cintai bersama ini.