Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Milenial Jadi Target Perekrutan Jaringan Teroris, "Warning" Keras bagi BNPT dan BPIP

1 April 2021   12:14 Diperbarui: 1 April 2021   12:23 1803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahaya, generasi milenial jadi target rekrutan jaringan teroris, serangan doktrin radikalisme beragama dan serangan penyesatan ideologi mengancam dan menyerang secara masif generasi milenial bangsa Indonesia.

Ya, sungguh sangat miris dan memprihatinkan atas terjadinya terorisme di negeri ini yang ternyata para pelakunya ada dari mereka yang merupakan generasi milenial, mereka yang notabene generasi muda bangsa, para generasi penerus bangsa ini ke depan.

Ternyata pada faktanya, ada dari kalangan milenial yang akhirnya termakan bujuk rayu doktrin kesemuan dan sesat pikir beragama dan berideologi yang di mainkan oleh jaringan teroris hingga tercuci otaknya dan terpapar radikalisme beragama dan kesesatan ideologi tingkat tinggi.

Sangatlah jelas, bila berlatar belakang dari temuan fakta yang sudah terjadi atas tindakan serangan terorisme yang pelakunya ada dari kalangan milenial ini, harus jadi pembelajaran, perhatian penting dan kewaspadaan nasional bagi pemerintah.

Hal ini tentunya, untuk segera mencari langkah solusinya agar serangan radikalisme beragama dan penyesatan ideologi ini tidak semakin masuk meracuni generasi milenial bangsa ini dan secara umumnya kepada seluruh warganegara.

Sebab, bila tidak ada langkah ekstra ordinari dan upaya efektif yang terukur, maka bisa dibayangkan ke depan, negeri ini bisa saja jadi hancur berantakan kalau pada akhirnya banyak dari generasi penerus bangsanya ternyata banyak yang terpapar paham radikalisme bahkan dapat semakin diracuni ideologinya dan dikuasai oleh para jaringan teroris.

Perlu di ingat juga, di negeri ini ada dua Badan Negara yang perannya sangat krusial ataupun vital bila berkaitan langsung dengan soal penanggulangan terorisme dan pembinaan ideologi ini.

Ya, kedua Badan Negara tersebut adalah Badan Negara Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sehingga di sinilah seharusnya pemerintah harus dapat lebih cermat dan saksama mengoptimalkan lagi peran BNPT dan BPIP dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Memang, BNPT dan BPIP sudah menjalankan program kerjanya, namun di hadapkan dengan semakin masifnya serangan jaringan teroris yang sudah merasuk dan menyelusup dari berbagai celah, setidaknya BNPT dan BPIP harus lebih kelihatan lagi perannya di lapangan.

Sehingga bisa menghilangkan juga kesan ataupun stigma formalitas saja dalam melaksanakan program kerjanya, seperti, formalitas menyerap anggaran misalnya, formalitas daripada enggak di laksanakan misalnya, dan lainnya yang sejenis.

Yang pasti, dengan mulai bangkitnya sel-sel tidur jaringan terorisme di negeri ini, maka tentunya jelas tidak bisa diremehkan, ini sudah berbahaya dan jadi "warning" keras bagi pemerintah, dan secara khususnya kepada BNPT dan BPIP, untuk lebih masif lagi meningkatkan kinerjanya di lapangan dalam rangka cegah tangkal dan cegah dini (Cekal Ceni) paparan paham radikalisme dan penyesatan ideologi yang dimainkan oleh jaringan teroris kepada bangsa dan negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun