Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrat Terbelah, Kubu Moeldoko Bisa Legal, Kubu AHY Terancam Tamat

5 Maret 2021   19:46 Diperbarui: 5 Maret 2021   19:50 3587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar KLB Deli Serdang via detik.com

Akibatnya, struktur kepengurusan lama justru yang menjadi illegal karena tidak memiliki legalitas dan tidak memperoleh pengakuan dan pengesahan dari Kemenkumham RI.

Nah, kondisi yang nyaris sama dengan gejolak dan realita yang terjadi pada Partai Demokrat, dan inilah yang juga jadi titik kritisnya, karena bisa jadi Kemenkumham akan memberikan pengesahan dan legalitas kepada Partai Demokrat Kubu Moeldoko.

Kenapa kok bisa begitu?

Ya, bisa saja terjadi atau dimungkinkan Partai Demokrat kubu Moeldoko akan dapat pertimbangan politis karena memiliki kedekatan dengan penguasa.

Sehingga peluangnya akan terbuka lebar, Partai Demokrat kubu Moeldoko akan memperoleh legalitas dari pemerintah melaui Kemenkumham.

Ya sekali lagi ini adalah bisa jadi ya, atau masih kemungkinan, dan setidaknya sudut pandang penulis ini tentu bukan analisa tanpa dasar juga sih, karena setidaknya jika melihat dengan pengalaman Partai Golkar, PPP dan Partai Berkarya maka bisa saja Partai Demokrat Kubu Moeldoko Sah bila mana Kemenkumham RI mengakui dan memberikan legalitas.

Bahkan sebenarnya, kepengurusan Partai Demokrat Kubu AHY, bisa saja dalam posisi yang genting, meski memiliki legitimasi, namun jika kalah dalam memperoleh pengesahan dari kemenkumham maka otoritas dan kewenangannya dengan sendirinya akan lenyap dengan seketika.

Apalagi Moeldoko merupakan pejabat yang berada di lingkaran istana dan pemerintahan yang bisa saja karena jabatannya tersebut, Moeldoko akan lebih mudah untuk memperoleh legalitas tersebut, ini karena juga tidak ada yang tidak mungkin dalam hal politik ini, semua masih bisa memungkinkan.

Jadi, Bilamana pada akhirnya ke depan Kemenkumham RI pada akhirnya memberikan pengesahan kepada kepengurusan hasil KLB di Deli Serdang dan melegalkan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, maka tamatlah sudah riwayat kepengurusan Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY.

Dan untuk lebih jelasnya terkait apakah analisa ataupun dugaan penulis ini benar atau tidak, ya kita nantikan saja bagaimana kelanjutan drama seru dan menarik dari gejolak Partai Demokrat ini seiring waktu berjalan.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun