2. Pendidikan, pelatihan dan magang virtual.
Pendidikan, pelatihan (Diklat) ataupun magang secara virtual adalah Diklat yang diselenggarakan oleh suatu kantor melalui jaringan Internet dengan menggunakan media/platform pembelajaran digital yang tidak memerlukan untuk tatap muka di lokasi fisik dan dapat dilakukan di mana saja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan ataupun fleksibel dan tidak perlu datang ke kantor.
Umumnya suatu kantor akan memberikan modul, materi, acuan, kontrol dan pengawasan, hingga akhirnya testing maupun ujian kepada para newcomer yang akan diselenggarakan secara virtual.
Hal ini tentunya sebagai parameter penilaian proses tumbuh kembang serta nilai mutu dan kualitas, terkait cocok atau tidaknya, hingga layak atau tidaknya, bahkan berlanjut atau tidaknya para newcomer untuk bergabung secara permanen di suatu kantor.
Sehingga, meskipun diberlakukan secara virtual, maka para newcomer harus tetap disiplin, on call dan on boarding dalam rangka orientasi para newcomer terkait memahami dan mendalami apa yang menjadi culture, flow kerja, visi dan misi suatu kantor.
Kerja virtual yang dimaksudkan disini adalah kerja di mana saja atau Work From Everywhere (WFE), kerja yang dilakukan tidak hanya Work From Office (WFO) saja, tapi diterapkan juga secara Work From Home (WFH), bahkan boleh Work From Destination (WFD).
Intinya di mana pun keberadaanya selama dapat terhubung dengan Internet, para newcomer bisa dikonfirmasi hadir dan bekerja seperti halnya bekerja secara WFO.
4. Rapat virtual.
Rapat virtual adalah sebuah kegiatan pertemuan di mana semua peserta dari berbagai lokasi bergabung dalam waktu yang telah terlebih dahulu disepakati dengan menggunakan media seperti teleconference ataupun videoconference.
Sama halnya juga dengan bekerja secara virtual, maka bila suatu kantor akan mengadakan rapat virtual dan ternyata para newcomer turut dilibatkan, maka para newcomers di mana pun keberadaanya selama dapat terhubung dengan Internet, harus bisa terdeteksi atau hadir dalam rapat virtual tersebut.