Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Nora "Jerinx" Korban Jurnalistik "Koplak" dan Fenomena "Konyol" Jurnalistik Tak Berkode Etik

12 Februari 2021   10:28 Diperbarui: 12 Februari 2021   10:59 1988
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ruang publik media harus dihindarkan dari perbincangan, perdebatan, hingga pergunjingan yang terlalu jauh memasuki ranah privat atau domain intimitas pribadi seseorang, tanpa memperhatikan relevansinya bagi kepentingan publik.

Oleh karenanya, kalangan Pers diharapkan semakin introspeksi diri, menjadi Pers yang selalu memperhatikan dengan benar bahwa pemberitaan yang berlebihan dengan penggunaan sudut pandang pemberitaan yang terlalu berorientasi pada segi-segi sensualitas yang bombastis belaka, bukanlah sebagai ranah pembenaran terhadap rating, komersialitas, jumlah pengakses ataupun oplah, tapi menjunjung tinggi profesionalisme Pers berdasar Kode Etik Jurnalistik dan hukum yang berlaku.

Yang tidak boleh terlupa juga adalah, peran aktif Dewan Pers dalam menyikapi perilaku Pers kekinian, sehingga Dewan Pers harus terus memperhatikan dan mengawasi dengan saksama bagaimana perilaku Pers yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan hukum yang berlaku di negeri ini.

Pun juga, pendidikan, pelatihan, dan kontrol terkait perilaku Pers di ruang publik terhadap Kode Etik Jurnalistik ini harus benar-benar ditegaskan dan ditegakkan secara profesional.

Yang pasti, sebagai pengemban amanah pilar keempat demokrasi, Pers kekinian haruslah selalu mengakomodasi kemajemukan nilai dan kultur bangsa Indonesia yang berkebenaran sejati dengan berlandaskan kepada Kode Etik Jurnalistik dan hukum yang berlaku di NKRI yang kita cintai bersama ini.

Demikian artikel singkat ini, semoga dapat bermanfaat.

Salam hangat.

Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun